ICW Minta BPK Audit Jamsostek

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap laporan keuangan PT Jamsostek. ICW melaporkan sejumlah kejanggalan yang dinilai berpotensi korupsi.

Bersama Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), ICW mendatangi kantor BPK di jalan Gatot Subroto Jakarta, Selasa (18/10/2011). Mereka melaporkan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana iuran pekerja yang dihimpun PT Jamsostek.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan, salah satu kejanggalan yang terjadi adaah intervensi jajaran direksi Jamsostek dalam investasi ke Bank Bukopin. Dari data yang diterima ICW, penambahan nilai investasi ke Bank Bukopin senilai Rp 1 triliun hanya didasarkan pada memo yang dikirimkan Direktur Utama kepada Direktur Investasi. "Kami melihat memo yang disampaikan Direktur Utama adalah bentuk intervensi," ujar Febri dalam audiensi dengan jajaran Humas BPK.

Kejanggalan serupa terjadi saat direksi menyuntikkan dana kepada Bank Perniagaan Indonesia (BPI) yang saat itu terancam bangkrut. Akibat investasi tersebut, PT Jamsostek diduga mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Bahkan, berdasar laporan keuangan jamsostek pada 2010, BPI belum memberikan dividen.

Febri menilai terjadi pelanggaran terhadap PP nomor 22 tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Investasi Dana Program Jamsostek. Pasalnya, dana nasabah diinvestasikan tanpa mempertimbangkan tingkat keamanan, tingkat hasil dan tingkat likuiditas.

Anggota KAJS Timbul Siregar menambahkan, ada indikasi kuat pengerahan massa oleh Jamsostek untuk menolak pengesahan RUU Badan Penyelenggara Jaminna Sosial (RUU BPJS) melalui Kerjasama Opersional (KSO) dengan sejumlah serikat pekerja. Pasalnya, dua serikat pekerja yang menjalin kerjasama operasional dengan Jamsostek merupakan pihak yang paling keras menyuarakan penolakan terhadap RUU BPJS. Secara bersamaan, PT Jamsostek juga bersikap sama. "Ada dugaan keras bahwa terjadi politisasi dalam kerjasama operasional," tukas Timbul.

Menanggapi aduan, Kepala Biro Sekretariat Pimpinan BPK Gunarwanto menyatakan akan meneruskan kepada unit kerja terkait untuk ditindaklanjuti. Terkait audit, BPK akan mengecek status terakhir audit terhadap PT Jamsostek. "Karena BUMN dapat diaudit oleh Kantor Akuntan Publik selain oleh BPK," ujarnya. Farodlilah

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan