Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tegal akhirnya menindaklanjuti terhadap adanya kasus dugaan politik uang yang terjadi saat pelaksanaan Pilkada Kota Tegal Tahun 2013. Pasalnya, dalam proses klarifikasi dari keterangan saksi maupun barang bukti dinilai telah memenuhi unsur terjadinya pelanggaran aturan dalam pilkada.
"Kami akan membahas persoalan ini dengan Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakundu). Sesuai rencana, rapat akan dilaksanakan, Senin (11/11) pukul 10.00 Wib," katanya, Minggu (10/11).