Indonesia Corruption Watch menyatakan Manifesto Antikorupsi sebagai tuntutan bagi kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Harapannya, siapapun yang terpilih, mampu menjalankan mandat pemberantasan korupsi.
Badan Pengawas Pemilu didesak bertindak tegas pada para pejabat negara yang turut menjadi tim sukses maupun pendukung dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Jokowi-Jusuf Kalla. Sebab, banyak potensi penyalahgunaan dana bansos di kementerian serta fasilitas negara lainnya demi kerja pemenangan.
Indonesia Corruption Watch, Indonesia Budget Center, dan Indonesia Parliamentary Center melaporkan dugaan pelanggaran pemilu oleh sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara pada Badan Pengawas Pemilu di Jakarta (6/7).
Menteri Agama baru Lukman Hakim Syaifuddin mendatangi kantor ICW untuk berdiskusi seputar perbaikan pengelolaan ibadah haji. Ia berkomitmen untuk “membersihkan” Kementerian Agama, khususnya soal pengelolaan ibadah haji, agar bebas dari korupsi.
Ditemui dalam konferensi pers usai diskusi dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin hari ini (15/7) di kantor ICW, Koordinator ICW Ade Irawan berharap Menteri Agama yang baru “bisa membuat fondasi awal untuk melakukan banyak perubahan.”
Kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang telah menjerat terdakwa Anggoro Wijoyo, kini juga menyeret nama mantan Menteri Kehutanan MS Kaban. KPK dinilai harus segera menetapkan MS Kaban sebagai tersangka.
Kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang telah menjerat terdakwa Anggoro Wijoyo, kini juga menyeret nama mantan Menteri Kehutanan MS Kaban. Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai harus segera menetapkan MS Kaban sebagai tersangka.
Pemilu Presiden 2014 menyimpan sejumlah potensi pelanggaran, walau jumlahnya diperkirakan tak akan sebesar pemilu legislatif. Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu diminta tetap menindak tegas segala pelanggaran.
Membuka Surat Pertanggungjawaban Pajak (SPT Pajak) adalah bukti komitmen dan kejujuran kedua pasangan capres-cawapres. Bahwa wacana soal kebocoran keuangan negara dan janji-janji kampanye mereka bukan hanya omong kosong. SPT Pajak juga dapat menjadi alat ampuh membuktikan bahwa kekayaan para calon didapat dengan cara yang taat hukum, dan tidak ada pengemplang pajak yang menyumbang dana kampanye.
Wacana pemberian gelar pahlawan pada Soeharto oleh salah satu calon presiden harus diwaspadai sebagai ancaman kembalinya Orde Baru dan rezim yang membelenggu kebebasan berekspresi, penegakan hukum dan hak asasi manusia, serta pemberantasan korupsi.