Antikorupsi, 15/12/2015 - Komisi III DPR RI diminta untuk lebih serius dalam memilih calon pimpinan KPK. Banyak catatan negatif yang muncul dari proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.
“Apa dasar mereka memilih jika banyak anggota yang absen?” ujar Aradilla Caesar, anggota Divisi Hukum & Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), menanggapi proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.