Buletin Anti-Korupsi: Update 2015-12-7

POKOK BERITA:


Awasi Proses Pemilihan Pimpinan Baru KPK

Media Indonesia, Senin, 7 Desember 2015

Proses uji kelayakan dan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap delapan calon pimpinan (capim) KPK sudah mulai berlangsung di Komisi III DPR. Pada 4 Desember lalu, para capim sudah mengikui tes pembuatan makalah di depan Komisi III. Selanjutnya, fit and proper test akan berlangsung tiga hari mulai 14 hingga 16 Desember.


Pencalonan Busyro Terancam

http://print.kompas.com/baca/2015/12/05/Pencalonan-Busyro-Terancam

Kompas, Sabtu, 5 Desember 2015

Posisi Busyro Muqoddas sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terancam setelah tak hadir saat uji makalah. Uji makalah merupakan bagian dari uji kelayakan dan kepatutan pimpinan lembaga anti rasuah jilid IV periode 2015-2019.

2 Pasal Menjerat Riza Chalid dan Setya Novanto”

http://koran.tempo.co/konten/2015/12/07/388925/2-Pasal-Menjerat-Riza-Chalid-dan-setya-Novanto - Tempo, Senin, 7 Desember 2015

Pengusaha minyak M. Riza Chalid dan Ketua DPR Setya Novanto bakal menghadapi jeratan sejumlah pasal dalam skandal calo saham PT Freeport Indonesia. Riza dan Novanto diduga menginisiasi pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dalam pertemuan itulah keduanya meminta jatah saham dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Jokowi Janji Revisi UU untuk Perkuat KPK"
Media Indonesia, Minggu, 6 Desember 2015

Presiden Joko Widodo berkomitmen memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi dalam revisi UU No 30 Tahun 2002 yang pengesahannya akan dikebut tahun ini. Jika dianggap ada upaya melemahkan KPK, ia berjanji tak akan menerbitkan amanat presiden (ampres) sebagai tiket untuk pembahasan RUU itu.

Korupsi Duit Rp6,5 Miliar, AKBP ET Tak Ditahan
http://news.okezone.com/read/2015/12/05/340/1261560/korupsi-duit-rp6-5-miliar-akbp-et-tak-ditahanOkezone, Sabtu, 5 Desember 2015

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan anggaran jasa telekomunikasi di Polda Kalimantan Barat tahun anggaran 2011-2014, perwira menengah mantan Kepala Bidang Teknologi Informasi Polda Kalbar AKBP ET belum ditahan oleh penyidik.

Informasi pada pukul 17:30 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan