Buletin Anti-Korupsi: Update 2015-12-10
POKOK BERITA:
“Sambut Hari Antikorupsi, pegiat kecam DPR”
http://www.bbc.com/indonesia/
Sepintas terlihat seperti konser musik anak muda, tapi sebenarnya itu adalah bagian dari 'Aksi Bersihkan DPR' yang digelar oleh para pegiat antikorupsi. Kegiatan yang digelar di depan gedung DPR/MPR Jakarta itu bertujuan untuk menyambut Hari Antikorupsi Dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember.
“Revisi UU KPK Dibahas Tiga Hari”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Kamis, 10 Desember 2015
Kendati pengesahan perubahan Program Legislasi Nasional 2015 ditunda, DPR memastikan hal itu tidak akan mengganggu proses revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan, pembahasan bisa tiga hari jika materi yang akan direvisi telah disepakati DPR dan pemerintah.
“Jokowi: Korupsi Indonesia Sudah Berjejaring”
http://nasional.news.viva.co.
Presiden Joko Widodo menilai penyakit korupsi di Indonesia sudah semakin meluas, berjejaring dan melibatkan banyak pihak. Itu harus dilawan karena telah memiskinkan negara.
“Jadi Tersangka Korupsi, Calon Bupati Barru Unggul”
http://koran.tempo.co/konten/
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru, Andi Idris Syukur-Suardi Saleh, menang menurut hasil hitung cepat yang dilakukan sebuah lembaga survei dalam pilkada kemarin. Ironisnya, Idris, yang merupakan calon inkumben, ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dalam pembangunan rumah toko dan pasar oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI.
Informasi pada pukul 17:30 WIB