Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 14 penyimpangan realisasi belanja daerah Kabupaten Tangerang sebesar Rp 24,7 miliar, yang terdiri atas Rp 19,5 miliar untuk tahun anggaran 2003 dan Rp 5,1 miliar untuk tahun anggaran 2004.
Bencana alam kembali menghantam bumi Sumatra dan menewaskan ratusan orang. Sebagian besar rakyat merintih menahan beban kehidupan akibat naiknya harga BBM. Namun, di tengah kondisi yang demikian, kita dikejutkan berita dari Senayan: Anggota DPR menuntut kenaikan gaji sebesar Rp15 juta.
Perburuan aset dan rekening bank milik 72 perusahaan maupun perseorangan yang menerima aliran dana kejahatan pembobolan BNI Cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, senilai Rp1,3 triliun segera dimulai.
Suasana di kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Mataram, kemarin tegang sehubungan dengan jadwal pemeriksaan Gubernur NTB Lalu Serinata sebagai saksi kasus korupsi dana APBD 2001-2002 senilai Rp 24, 2 miliar. Puluhan aparat keamanan berjaga-jaga di pintu masuk gedung Kejati dan di pinggir jalan sekitar kantor itu. Kepala Polres Mataram Ajun Komisaris Besar Ismail Bafadal menginstruksikan secara langsung pengamanan ketat itu.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) gagal memeriksa Gubernur Lalu Serinata dalam kasus dugaan korupsi dana APBD sebesar Rp24 miliar lebih yang melibatkan sejumlah mantan anggota DPRD provinsi itu, kemarin.
Adrian Herling Waworuntu, terdakwa kasus pembobolan PT Bank Negara Indonesia Tbk., kantor cabang utama Kebayoran Baru, sekitar Rp 1,3 triliun, divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa kasus pembobolan BNI Kebayoran Baru Adrian Herling Waworuntu divonis penjara seumur hidup. Atas vonis tersebut, Adrian menolak dan akan mengajukan banding.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu bertekad memberantas korupsi di departemen yang dipimpinnya. Hal ini sejalan dengan tata kepemerintahan yang baik atau good governance dan Instruksi Presiden tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), BM Pangaribuan, dilaporkan ke Kejaksaan Agung karena diduga melakukan konspirasi dengan Pemerintah Kota Kupang dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana Kontinjensi Pemkot Kupang senilai Rp 2,2 miliar.
Lebih dari 60 persen calon kepala daerah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung diduga terlibat praktik tindak pidana korupsi.