Antikorupsi.org, Jakarta, 4 April 2016 – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly didesak untuk hentikan pengistimewaan terhadap terpidana kasus korupsi.
“Sepanjang koruptor dianggap sebagai ‘raja’ maka tidak akan muncul efek jera buat mereka,” kata Lalola Easter, Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui pesan yang diterima Antikorupsi.org, Kamis 31 Maret 2016.
Perlakuan istimewa terhadap narapidana perkara korupsi tidak hanya terjadi satu kali saja. Kendati telah diprotes, nyatanya keistimewaan masih terjadi.