Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrahman Ruki menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai kerjasama pemberantasan korupsi.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menyerahkan berkas perkara dugaan penyuapan dua perwira menengah Polri terkait penyergapan pabrik ekstasi di Serang, Banten beberapa waktu lalu ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sebagai atasannya.
Mantan Menteri Sekretaris Negara Ali Rahman telah dijadwalkan oleh Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tastipikor) pada Kamis, 8 Desember mendatang, terkait dugaan korupsi dalam pengalihan aset Setneg di kawasan Senayan.
Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadikan putusan Mahkamah Agung atas perkara penjualan dua kapal tanker raksasa (very large crude carriers) memperkuat alat bukti penyelidikan KPK yang sudah ada. KPK selama ini telah menyelidiki kasus ini dan telah memeriksa beberapa saksi, di antaranya beberapa mantan direktur utama PT Pertamina telah diperiksa.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, budaya komisi, mark-up, dan pengadaan fiktif harus dihentikan dalam pengadaan senjata bagi kalangan Tentara Nasional Indonesia. TNI juga harus mengutamakan senjata buatan dalam negeri.
Pembicaraan sangkut paut korupsi dan politik kerap mentok pada persoalan
Indonesian Coruption Watch (ICW) menilai besarnya indikasi korupsi yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hasil pemeriksaan semester I/2005 bukan sesuatu yang mengejutkan. Sebab, kenyataan memang membuktikan bahwa korupsi terus terjadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima laporan lengkap kasus korupsi di Konsulat Jenderal RI di Penang dan Kedutaan Besar RI di Malaysia. KPK akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan.