Dugaan Korupsi IIY, KPK Periksa Manajer Bank Mandiri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (15/12) memeriksa Relationship Manager Bank Mandiri cabang Sudirman, Jakarta Pusat Joko Setyo Utomo terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Indonesia Investment Year (IIY) 2003-2004.

Menurut informasi yang dihimpun Media, Joko diperiksa terkait adanya pencairan dana Rp25 miliar oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk penyelenggaraan IIY 2003-2004.

Namun usai diperiksa KPK, sekitar pukul 19.30 WIB, Joko enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Bahkan Joko mengaku ia bukan berasal dari Bank Mandiri.

Saya hanya ketemu teman, Damanik, Saya bukan dari bank mandiri, kata Joko di kantor KPK. Joko hadir didampingi staf biro hukum Bank Mandiri Irawan Rajasa Hadiwinoto.

Seperti Joko, Irawan pun tak banyak berkomentar. Saya cuma menemani teman, kata dia.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah memeriksa Kepala BKPM Theo F Toemion, 6 Desember silam. Setelah itu, dua staf pribadi Theo, Ojak Tambunan dan Stefanus Handoyo serta Direktur Promosi BKPM Widiyatmi juga sudah diperiksa KPK. (KL/OL-06)

Penulis: Agustinus

Sumber: Media Indonesia Online, 16 Desember 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan