Pemerintah Didesak Menghukum Koruptor Seberat-beratnya

Pemerintah didesak untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi dengan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para koruptor.

Seluruh Kajati Ikrar Antikorupsi

Suara lantang melawan korupsi diteriakkan dari gedung Kejaksaan Agung, kemarin. Seluruh kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang berkumpul untuk memperingati Hari Antikorupsi Internasional berikrar memberantas perbuatan curang yang sudah mendarahdaging di negeri ini.

Mantan Kepala BKPM Theo Toemion Diperiksa KPK

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Theo F Toemion diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (7/12), selama sembilan jam. Beberapa hari sebelumnya KPK telah mengajukan permohonan cegah ke luar negeri

Teken Kontrak Politik Tidak Korupsi

Sebelum dilantik, enam menteri Kabinet Indonesia Bersatu hasil reshuffle menandatangani kontrak politik. Teken kontrak itu dilakukan di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla di Istana Negara.

Undang-Undang Guru dan Korupsi

Pemerintah dianggap belum memberikan apresiasi yang baik kepada guru. Kontribusi penting bagi pendidikan nasional hanya dihargai dengan gelar pahlawan tanpa tanda jasa, yang kemudian malah membuat susah karena menjadi legitimasi bahwa guru tidak berhak mendapat penghargaan materi yang layak.

Antimafia Peradilan Dideklarasikan

Koalisi Pemantau Peradilan, yang antara lain beranggotakan Indonesia Corruption Watch, Lembaga Bantuan Hukum, dan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, mendeklarasikan Gerakan Nasional Antimafia Peradilan di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia kemarin.

KPK Periksa Theo Toemion

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, memeriksa mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Theo F Toemion. Fungsionaris PDI Perjuangan itu diperiksa terkait dengan dugaan korupsi di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

MA Bersikeras Tolak Sebutkan Nama Hakim

Mahkamah Agung (MA) menolak menyebutkan nama hakim, staf, dan panitera yang diduga kuat bermasalah. Alasannya, pengungkapan identitas serupa itu tidaklah etis.

Oka Divonis Empat Tahun Penjara

Terdakwa kasus korupsi senilai Rp1,247 triliun di Bank Dagang Bali, I Gusti Ngurah Oka Budiana, 44, divonis empat tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Dua Polisi Dilimpahkan ke Bareskrim

Tilap Rp 2,3 Miliar Milik Bos Ekstasi

Subscribe to Subscribe to