Praktik korupsi dan mafia peradilan di Indonesia sudah memasuki kondisi darurat. Karena itu, pembersihan peradilan juga harus dilakukan dengan cara luar biasa, salah satunya melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Seleksi Ulang Hakim Agung di Mahkamah Agung.
Mantan Duta Besar RI untuk Malaysia periode 1995-2000, Mayjen Purn TNI Jacob Dasto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kamis (12/1). Sehari sebelumnya, KPK memeriksa mantan Dubes RI untuk Malaysia periode 2000-2004, Hadi A Wayarabi.
Majelis eksaminasi publik meminta Kejaksaan Agung melakukan eksaminasi internal terkait dengan bebasnya Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa Nurdin Halid dari tuntutan hukuman 20 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 169,71 miliar.
Proyek pengadaan alat komunikasi dan jaringan komunikasi, atau alkom-jarkom, yang bernilai Rp 602 miliar ternyata dilakukan lewat penunjukan langsung. Pengajar Kajian Ilmu Kepolisian, Bambang Widodo Umar, Kamis (12/1), menjelaskan, rekanan yang dipilih pun selalu oknum yang sama dan kualitas barang yang dipilih tidak sesuai dengan spesifikasi bagi tugas kepolisian.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi restitusi pajak terus berkembang. Tidak tertutup kemungkinan penyelidikan dan penyidikan dikembangkan ke kantor-kantor pelayanan pajak lain.
Benar apa yang dikatakan Ketua KPK pada HUT ke-2 KPK bahwa kita dalam keadaan darurat korupsi dan belum ada sinergi di antara semua pihak guna memeranginya.
Ibadah haji dianggap sebagai rites de passages (ibadah peralihan) bagi setiap Muslim. Haji menjadi satu fase transisi dalam kehidupan orang Islam.
Tengara bahwa ada penyimpangan di balik proyek jaringan radio komunikasi (jarkom) dan alat komunikasi (alkom) Polri tak membuat Kombes Pol (Pur) Dr Bambang Widodo Umar heran. Pengajar di Program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia ini bahkan mengungkapkan penyimpangan lain.
Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas menegaskan, seleksi ulang hakim agung mendesak dilakukan.