Penyimpangan APBD Banten Rp 20,7 Miliar

Disinyalir sebagai pengeluaran fiktif.

Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyimpangan anggaran 2004 Provinsi Banten senilai Rp 20,7 miliar. Dokumen hasil pemeriksaan semester BPK yang diperoleh Tempo mencatat, temuan penyimpangan yang menonjol adalah belanja rumah tangga DPRD yang tak sesuai dengan ketentuan serta pengeluaran belanja gubernur dan wakil gubernur yang tak didukung bukti yang cukup.

BPK menemukan, belanja rumah tangga Dewan dan belanja penunjang aspirasi sebesar Rp 9,3 miliar tak sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pertanggungjawaban realisasi program hanya berupa kuitansi alias tak didukung dengan kegiatan sesungguhnya. BPK memerintahkan sekretaris Dewan supaya mempertanggungjawabkan belanja rumah tangga Dewan Rp 8,926 miliar dan belanja penunjang aspirasi Rp 375 juta dengan cara melengkapi bukti-bukti pendukung.

Dalam pos pengeluaran belanja Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, BPK menemukan anggaran Rp 2,3 miliar yang tak didukung bukti cukup. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap surat pertanggungjawaban, ternyata diketahui buktinya hanya berupa kuitansi tanpa didukung bukti pemakaian sesungguhnya. Karena itu, BPK memerintahkan Gubernur (nonaktif) Djoko Munandar dan Wakil Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah mempertanggungjawabkan uang yang telah diterima sebesar Rp 2,353 miliar dengan rincian: gubernur Rp 1,47 miliar dan wakil gubernur Rp 882,9 juta.

Baharuddin Aritonang, anggota BPK, meminta pihak yang terkait dengan beberapa temuan lembaganya segera mengembalikan dana salah urus itu ke kas daerah. BPK memberikan waktu 6 bulan, sebelum pemeriksaan rutin semester selanjutnya. Pasalnya, Meski belum tentu korupsi, sudah ada potensi kerugian bagi Banten, katanya seraya menyebutkan, bila ternyata setelah audit 6 bulan berikutnya pihak itu belum menindaklanjuti hasil temuan mereka, termasuk mengembalikan sejumlah dana ke kas daerah, Kami bisa melimpahkan temuan ini kepada aparat penegak hukum.

Gubernur (nonaktif) Djoko Munandar dan Wakil Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah--kini penjabat gubernur--belum bisa dimintai tanggapan soal anggaran bermasalah ini. Saat didatangi di rumahnya, Djoko menolak menerima Tempo dengan alasan mau beristirahat. Sedangkan Ratu Atut tak ada di kantornya.

Biantoro, Kepala Bagian Anggaran Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Banten, mengatakan akan berkonsultasi dengan atasannya untuk membicarakan temuan BPK itu. Saya tak berkomentar, takut salah, katanya seraya mengatakan bahwa ia belum menerima salinan hasil audit BPK itu.

Sekretaris DPRD Banten Sarfial menolak memberikan komentar dengan alasan saat penggunaan dana itu dia belum menjabat. Itu bukan urusan saya, katanya. AMAL IHSAN | FAIDIL AKBAR

Sumber: Koran Tempo, 20 Januari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan