David Punya Dua Paspor dan Kabur Sejak Tahun 2002

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Masyhudi Ridwan menyatakan, mantan Direktur Utama Bank Servitia David Nusa Wijaya sudah kabur saat akan ditahan berdasarkan surat penahanan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 20 Mei 2002.

Masyhudi mengaku, kejaksaan tidak mengetahui ke mana kaburnya David saat itu. Namun, itu dapat dilacak melalui penyelidikan paspor David.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan