Walaupun debitor membayar, ketentuan hukum harus berjalan. Saya tidak akan kompromi.
Pengadaan barang dan jasa untuk proyek pemerintah dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK penuh korupsi, kolusi dan nepotisme. Bahkan, sering kali persekongkolan tender antara penguasa dan pengusaha sudah dimulai sejak perencanaan proyek.
United States Agency for International Development atau USAID yakin pemberantasan korupsi di Indonesia akan menunjukkan hasilnya dalam satu dekade mendatang. Setidaknya, dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, fondasi pemberantasan korupsi sudah diletakkan dan berlanjut pada masa pemerintahan selanjutnya.
Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Tim Tastipikor, Jumat (9/2), mulai memeriksa tersangka dugaan korupsi pengelolaan aset Gelora Senayan.
Kasus suap di tubuh Mahkamah Agung dengan tersangka pengacara Probosutedjo, Harini Wijoso, dan lima pegawai MA hari Kamis (9/2) dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Tiga hakim agung
Penyidik Polri telah menahan Husni Muhtar. Orang kepercayaan Atang Latief, debitor BLBI, itu diduga menggelapkan dana Rp 50 miliar yang seharusnya dibayarkan kepada negara.
Permohonan banding empat orang mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut periode 1999-2004, selaku terpidana kasus penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Sidang lanjutan dugaan korupsi Bank Mandiri kembali digelar di PN Jakarta Selatan kemarin. Tiga terdakwanya adalah mantan Dirut E.C.W. Neloe serta dua mantan direksi I Wayan Pugeg dan M. Sholeh Tasripan. Agenda persidangan adalah mendengarkan nota pembelaan (pleidoi) terdakwa.
Persidangan lanjutan kasus korupsi di KPU (Komisi Pemilihan Umum) kemarin digelar dengan terdakwa anggota KPU Prof Dr Rusadi Kantaprawira. Agendanya adalah pembacaan pleidoi.
Jika David Nusa Wijaya mengklaim asetnya dicurangi eks pejabat BPPN, Atang Latief ternyata dikerjai orang kepercayaannya. Mantan komisaris utama Bank Bira itu kehilangan aset senilai Rp 50 miliar. Padahal, sedianya, aset tersebut digunakan untuk membayar tanggungan Atang kepada negara.