Anas Urbaningrum Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa Anas Urbaningrum, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, terkait dengan kasus dugaan korupsi kartu pemilih Pemilu 2004.

Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa Anas Urbaningrum, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, terkait dengan kasus dugaan korupsi kartu pemilih Pemilu 2004.

Menurut Anas, dia dimintai keterangan oleh penyidik KPK tentang proses pengadaan kartu pemilih di KPU. Anas mengatakan, proses pengadaan kartu pemilih itu melalui proses lelang. Lelang dilakukan sejak prakualifikasi, evaluasi administrasi, evaluasi teknis, sampai lelang murni, ujar Anas seusai pemeriksaan kemarin.

Dalam pelaksanaan pengadaan kartu pemilih Pemilu 2004, Anas menjabat sebagai wakil ketua. Anas mengatakan, ketua pengadaan kartu pemilih adalah Hamid Awaluddin. ANDRI SETYAWAN

Sumber: Koran Tempo 16 Februari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan