Terkait dengan pemberhentian (sementara) Antasari Azhar sebagai Ketua KPK, DPR terburu-buru akan melakukan seleksi ulang pimpinan KPK. ICW menolaknya. Berikut press release ICW.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar telah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain. Pasal 340 KUHP telah dijadikan kepolisian untuk mengirim Antasari ke balik jeruji besi. ?Sesuai pasal 32 angka 1 UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, besar kemungkinan Antasari Ashar akan diberhentikan daripada sekadar diberhentikan sementara karena menjadi terdakwa dalam kasus tindak pidana kejahatan. Kedua, berhalangan tetap atau secara terus-menerus selama lebih dari tiga bulan tidak dapat melaksanakan tugasnya.
Bersama Pattiro ICW melakukan kajian terhadap kebijakan sekolah gratis yang akhir-akhir ini dikampanyekan. Berikut ini adalah press release bersama yang telah didiskusikan di Warung Daun Cikini, Jakarta 4 Mei 2009.
TERSANGKA pembunuhan Antasari Azhar dicurigai Wakil Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho berperan dalam seretnya proses hukum sejumlah kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW mencurigai, posisi Antasari sebagai jembatan masuknya faktor intervensi politik yang memengarui pengambilan kebijakan di KPK dalam menangani kasus korupsi.
Penyidik Kepolisian Resor Muarojambi, Jambi, menyatakan pada kasus perambahan lahan Taman Hutan Raya Sungaiaur, Kecamatan Kumpehilir, Muarojambi, diduga kuat ada unsur korupsi.
"Kejaksaan periksa lima kader PKS Pandeglang."
Polisi kemarin menetapkan Nana Priatna sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Bandung tahun 2005. Meski begitu, eks Asisten Daerah Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bandung ini tak ditahan.
Dikelilingi pengacara andal. Itulah salah satu langkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Antasari Azhar menghadapi sangkaan keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran pada 14 Maret lalu.
Rancangan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang mengendap hampir tiga tahun, kembali dibahas DPR bersama pemerintah.
Hakim Ari Siswanto meminta uang sebagai pinjaman.
Komisi Yudisial kemarin memeriksa enam hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat di gedung Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Mereka diduga meminta uang kepada keluarga almarhum Mayor (Purnawirawan) Lodewyk Sirait, mantan Kepala Seksi RTFPengdam I/Bukit Barisan.
Dibukanya akses terhadap gaji prajurit juga untuk mencegah adanya korupsi.
Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat menolak informasi tentang gaji prajurit dimasukkan kategori rahasia negara. Soal ini muncul saat Komisi Pertahanan DPR bersama pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.