Audit BPK Terhadap Century Harus Membuktikan Aliran Dana dan Siapa Yang Diuntungkan

budiyonoHasil laporan Audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Kasus Bank Century telah sempat beredar tertanggal 26 September 2009 yang kemungkinan menimbulkan kekhawatiran publik. Hasil audit sementara oleh BPK dinilai tidak fokus pada tujuan pembuktian adanya Indikasi Korupsi seperti yang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Mei 2009, dan Dewan Perwakilan Rakyat (September 2009). Untuk menyikapi hal itu, ICW melakukan press briefing pada Minggu, 22 November 2009 di Kantor ICW. Berikut adalah press release ICW..

unduh di sini skema keuangan bank century...

Masyarakat Tidak Butuh Basa-Basi Presiden

kmdkTim 8, yang merupakan tim bentukan presiden untuk menyelesaikan kasus dugaan kriminalisasi KPK tealh menyampaikan rekomendasinya ke presiden. Namun tampaknya presiden tidak akan banyak melaksanakan rekomendasi tersebut. Berikut press release Koalisi Masyarakat Darurat Keadilan yang dipresentasikan di sekretariat ICW, 19 November 2009.  

Tak Ada yang Kalah dan Menang

Jika ada negara di muka bumi yang paling enak ditonton dalam arti runyam dan remuk dalam proses penegakan hukum, Indonesia adalah salah satu di antaranya yang berada di baris paling depan.

Cecak atau Cicak?

Susno Duadji memecut saya buka kamus. Tentu bukan karena kepala Bareskrim Markas Besar Kepolisian itu melontarkan istilah hukum yang ruwet-rumit dalam berbagai pollung di televisi, melainkan disebabkan metaforanya yang terpegah, cicak melawan buaya, untuk menggambarkan ketaksebandingan kuasa antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian sebagai sesama lembaga penegak hukum.

Menebak Langkah Istana

UNTUK seorang Presiden SBY, seharusnya kisruh cicak-buaya yang berkepanjangan itu dapat diselesaikan sedini mungkin. Sepertinya, ada sesuatu yang ''disembunyikan" dari publik. Presiden yang biasanya reaktif dalam menyikapi banyak hal tiba-tiba berubah menjadi sunyi di tengah situasi krisis dan kritis. Presiden seperti gagap dalam mengambil langkah yang tepat.

Menguji Keampuhan Tim Delapan

SETELAH dua minggu melakukan verifikasi fakta dan proses hukum terhadap kasus yang menimpa dua petinggi KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, tim verifikasi fakta dan proses hukum bentukan presiden yang lebih populer dengan sebutan Tim Delapan secara resmi menyerahkan laporan final berikut rekomendasinya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa (17/11).

Menyoal Tirani Publik

Dalam menyikapi kasus penahanan Bibit-Chandra, Komisi III DPR mempunyai pandangan berbeda dengan suara publik.

Berhukum dalam Keadaan Luar Biasa

Hukum dibuat dan bekerja berdasarkan asumsi bahwa yang dihadapi adalah keadaan normal. Apabila keadaan berubah menjadi tidak normal, hukum dihadapkan kepada kesulitan.

Rekomendasi Tim 8, Ujian bagi Komitmen

Setelah dua pekan, Tim 8 menyelesaikan tugas dan hasilnya sudah diberikan kepada pemberi mandat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Selasa, 17/11).

Menyoal Usul Abolisi

OPSI penyelesaian elegan berupa pemberian abolisi kepada Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah yang digulirkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D. menarik untuk dicermati. Menurut Mahfud, abolisi merupakan solusi kompromistis dalam penyelesaian kasus Bibit-Chandra dengan tetap menjaga kehormatan dan kewibawaan Polri serta Kejaksaan Agung. Dengan abolisi, kehormatan kepolisian tetap terjaga karena masih dapat melakukan penyidikan terhadap Bibit-Chandra. Hanya, pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut dengan segala akibat hukumnya dihentikan oleh presiden selaku kepala negara karena telah memberikan ''ampunan''.

Subscribe to Subscribe to