Tersangka dugaan korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam, Ismeth Abdullah, Selasa (23/2), batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan kesehatan. Gubernur Kepulauan Riau, yang ditahan sejak Senin, itu meminta dijadwalkan ulang pada Senin pekan depan.
Ismeth datang ke KPK, Selasa pukul 10.50, dan keluar lagi pukul 12.00. Sedianya ia akan diperiksa untuk pertama kali pascapenahanannya. ”Ia belum sempat diperiksa. Baru ditanya tentang kesehatan, lalu menjawab sedang tidak sehat,” kata TH Hutabarat, kuasa hukum Ismeth.