Ismeth Abdullah Sakit, Pemeriksaan Ditunda

Tersangka dugaan korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam, Ismeth Abdullah, Selasa (23/2), batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan kesehatan. Gubernur Kepulauan Riau, yang ditahan sejak Senin, itu meminta dijadwalkan ulang pada Senin pekan depan.

Ismeth datang ke KPK, Selasa pukul 10.50, dan keluar lagi pukul 12.00. Sedianya ia akan diperiksa untuk pertama kali pascapenahanannya. ”Ia belum sempat diperiksa. Baru ditanya tentang kesehatan, lalu menjawab sedang tidak sehat,” kata TH Hutabarat, kuasa hukum Ismeth.

Kejaksaan Harus Dapat Jelaskan soal Perkara

Kejaksaan Agung harus bertanggung jawab kepada publik mengenai perkara yang mereka tangani. Penegak hukum itu harus dapat menjelaskan alasan suatu perkara dihentikan penanganannya atau malah terkatung-katung tak jelas penyelesaiannya.

Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyampaikan hal itu, Senin (22/2) di Jakarta, menanggapi perkara yang tak jelas penanganannya di Kejagung. ”Jangan sampai ada kesan, kasus yang dekat dengan kekuasaan menjadi tidak jelas ujungnya,” katanya.

DPR Harus Kawal Penuntasan Kasus Korupsi di Kemenlu

Pernyataan Pers
-  Waspadai Potensi Pemberian SP3 –

Indonesia Corruption Watch  pada 11 Februari 2010 lalu telah melaporkan dugaan korupsi pembayaran tiket perjalanan dinas (refund ticket) selama tahun 2009 di Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) senilai Rp. 6,052 milliar Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya pada 16 Februari 2010, ICW kembali melaporkan ke KPK terkait adanya indikasi penerimaan gratifikasi para pejabat tinggi Kemenlu yang sumber dananya diduga dari uang hasil korupsi tagihan tiket.

Rumah Sakit Arogan Dan Antikritik, Pasien Bisa Alami Kematian!

Press Release
Rumah Sakit jangan arogan dan antikritik menghadapi keluhan pasien miskin. Sikap ini dikhawatirkan akan merugikan rumah sakit dan pasien miskin. Rumah sakit akan kehilangan informasi penting dari keluhan pasien miskin untuk meningkatkan mutu pelayanannya. Selain itu, pasien juga gagal mendapatkan hak layanan kesehatan bermutu, semakin menderita dan mungkin berujung kematian karena pihak rumah sakit enggan menangani penyakit pasien.

Pansus Pilih KPK Usut Kasus Bailout Bank Century

Pansus Angket Bank Century menanggapi dingin rencana Mabes Polri untuk menindaklanjuti hasil akhir. Anggota Pansus Angket Century Andi Rahmat menyatakan, pansus tidak akan memberikan banyak rekomendasi kepada polisi.

''Kami berusaha keras untuk tidak melibatkan polisi. Polisi kan di bawah presiden,'' katanya di gedung DPR, Jakarta, kemarin (22/2).

Anggodo Balik Tuding Ari Muladi Peras Rp 3 M; KPK Periksa Bonaran

Dugaan adanya suap di balik kriminalisasi Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah mirip benang kusut. Setelah Ari Muladi mengaku pernah ditawari Rp 500 juta oleh Anggodo Widjojo, kali ini giliran adik kandung buron Anggoro Widjojo itu mengklaim menjadi korban pemerasan senilai Rp 3 miliar. Anggodo menunjuk hidung Ari dan pengacaranya, Sugeng Teguh Santosa, sebagai pemerasnya.

KPK Tahan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah

Kasus Dugaan Korupsi Damkar

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah harus meringkuk di balik jeruji besi Rumah Tahanan Negara Cipinang. Kemarin (22/2), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dia atas dugaan kasus korupsi pengadaan lima unit mobil pemadam kebakaran (damkar).

Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai kemarin. Penahanan dilakukan setelah Ismeth diperiksa hampir delapan jam.

Polri Selidiki Kasus Pajak Dua Politikus Golkar

Bareskrim Mabes Polri siap mem-back up Ditjen Pajak dalam menangani kasus penggelapan pajak. Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi menegaskan bahwa pihaknya siap memanggil paksa apabila para pengemplang pajak tidak memenuhi panggilan.

''Bila (mereka) tidak memenuhi panggilan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Red) Pajak, Dirjen Pajak akan meminta bantuan Polri untuk melakukan upaya paksa. Sifatnya memberi peringatan,'' tutur Ito seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III (bidang hukum) DPR kemarin (22/2).

Kejagung Naikkan ke Penyedikan

Penanganan kasus dugaan korupsi penggelembungan (markup) tiket pesawat untuk diplomat di Deplu (kini Kemenlu) memasuki tahap baru. Mulai kemarin (22/2), Kejaksaan Agung meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

''Sudah naik (ke penyidikan),'' kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy kepada koran ini tadi malam. Namun, dia belum membeberkan lebih jauh kasus tersebut. Termasuk, tersangka yang dimintai pertanggungjawaban.

Cek Perjalanan; Perkara Endin Siap Disidangkan di Pengadilan

Perkara dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, dengan tersangka Endin AJ Soefihara, segera memasuki sidang. Berkas perkara mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini sudah dilimpahkan ke pengadilan.

”Ya, Senin (22/2) ini tanda tangan berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan,” kata Endin seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Subscribe to Subscribe to