Polisi-Jaksa Incar Susno
Sempat jadi tersangka, lalu terperiksa.
Kepolisian dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia membalas manuver Komisaris Jenderal Susno Duadji. Kedua lembaga itu memperkarakan bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Empat jaksa kemarin mengadukan Susno kepada pimpinan Kejaksaan Agung. Mereka meminta pimpinan Kejaksaan Agung melanjutkan pengaduannya kepada penyidik di Mabes Polri. "Kami menyampaikan pengaduan tertulis, atas dasar pencemaran nama baik," kata Cirus Sinaga di Kejaksaan Agung kemarin.
Cirus bersama tiga koleganya, Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Safitri, mengaku dituduh menerima suap Rp 9 miliar dalam pengusutan kasus pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan, pegawai golongan III di Direktorat Jenderal Pajak. "Tuduhan itu sungguh tak berdasar," kata Cirus.
Kamis pekan lalu, Susno membeberkan dugaan praktek makelar kasus pajak di Mabes Polri kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Susno menuding Brigadir Jenderal RE dan EI, bersama sejumlah perwira polisi, terlibat persekongkolan dalam mengusut kasus dengan barang bukti sekitar Rp 25 miliar itu.
Mabes Polri menganggap Susno telah mencemarkan nama lembaga dan para perwira kepolisian. Direktur II Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Raja Erizman dan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigadir Jenderal Edmon Ilyas pun memperkarakan Susno. "Pasti akan ditindaklanjuti," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ito Sumardi soal laporan Raja dan Edmon itu.
Kemarin Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dua kali memeriksa Susno. Setelah pagi harinya diperiksa, tadi malam Susno kembali mendatangi Divisi Propam di ruang Trans National Crime Center Polri.
Saat berada di ruang pemeriksaan, Susno mengirim pesan pendek kepada Tempo. "Masih seru, bahkan saya dijerat sebagai tersangka." Tapi, saat keluar dari ruang pemeriksaan, keterangan Susno berubah. "Saya bukan tersangka, tapi hanya terperiksa," kata dia.
Sumber Tempo di Mabes Polri menyatakan para petinggi kepolisian amat menyayangkan manuver Susno akhir-akhir ini. Mereka berharap, sebelum melemparkan kasus kepada umum, Susno melaporkannya kepada Kepala Polri. "Kenapa harus ke publik? Dia kan polisi aktif, bisa lapor ke Kapolri," ujar jenderal yang tak mau disebut namanya itu. SUTJI DECILYA | ENI S | JAJANG
MANUVER SETELAH DICOPOT
Setelah dicopot dari jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI pada November tahun lalu, Komisaris Jenderal Susno Duadji terus bermanuver. Dia berkali-kali menyingkap borok di tubuh kepolisian. SUTJI DECILYA | EVAN | JAJANG
Januari 2010
Susno mengeluarkan catatan berjudul Bhayangkara Sejati Setia Loyal. Dia mengungkapkan bahwa Badan Reserse Kriminal Polri tidak memprioritaskan penyelidikan bailout Century senilai Rp 6,7 triliun.
25 Februari 2010
Dalam bedah buku Bukan Testimoni Susno di Bogor, Susno menyinggung persaingan di tubuh Polri. "Saya rela berpisah dengan teman daripada berkumpul untuk berbuat kejahatan," kata dia.
15 Maret 2010
Susno meluncurkan buku Mereka Menuduh Saya di Yogyakarta. Dia membeberkan bahwa makelar kasus punya ruangan di samping ruangan Kepala Polri dan aman dari gangguan.
18 Maret 2010
Di depan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Susno menuduh Brigadir Jenderal EI dan RE serta sejumlah perwira di Mabes Polri terlibat manipulasi pengusutan pajak. Menurut dia, barang bukti senilai hampir Rp 25 miliar dicairkan tanpa prosedur yang wajar.
22 Maret 2010
Susno diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Sumber: Koran Tempo, 23 Maret 2010