Terkait penetapan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Syamsul mengaku belum menerima panggilan pemeriksaan dari KPK. Meski belum memahami sangkaan terhadap dirinya, Syamsul menyatakan siap bertanggung jawab.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, M Misbakhun, diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi atas perkara kejahatan perbankan dengan tersangka Robert Tantular, bekas pemilik Bank Century (kini Bank Mutiara).
Misbakhun, yang juga berstatus tersangka dalam perkara tersebut, ditanya penyidik soal proses penerbitan letter of credit (L/C) PT Selalang Prima Internasional (SPI). Misbakhun sebagai komisaris utama di perusahaan itu.
Kejaksaan Agung resmi menyatakan banding terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan, surat keputusan penghentian penuntutan dengan tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah tidak sah.
Jaksa beralasan, putusan hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Nugroho Setiadji, tidak tepat. Sebab, Anggodo Widjojo, yang memohon praperadilan atas SKPP itu, tak memiliki kedudukan hukum (legal standing).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan perlunya dilakukan penataan ulang atau disebutkannya sebagai ”pembersihan” pada Direktorat Jenderal Pajak untuk menekan besarnya kebocoran penerimaan negara.
Presiden mengungkapkan hal itu ketika menutup Rapat Kerja Kabinet Indonesia Bersatu II dengan para gubernur, ketua DPRD provinsi se-Indonesia, para pimpinan lembaga pemerintahan nondepartemen, direktur utama BUMN, dan komponen masyarakat lainnya di Istana Tampaksiring, Bali, Rabu (21/4).
Tersangka sudah ditahan. ”Menang kita. Menang!” Saya bayangkan wajah Anggodo Widjojo sumringah betul saat mengekspresikan kemenangannya kepada seseorang di ujung telepon. Saat itu dua pimpinan KPK ditahan kepolisian dengan tuduhan yang sungguh meragukan (29/10/2009).
Pernyataan Pers Bersama Koalisi Anti Mafia Kehutanan
PEMBERANTASAN MAFIA KEHUTANAN JANGAN SEKEDAR BASA-BASI
- Harus ada upaya extra ordinary untuk melawan Mafia Kehutanan -
Komisi Yudisial (KY) bakal mengkaji kemungkinan adanya penyimpangan dalam penjatuhan putusan yang mengabulkan permohonan praperadilan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu telah meminta salinan putusan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
''Kami sudah melayangkan surat untuk meminta salinan putusan. Itu (putusan, Red) akan kami pelajari,'' kata Busyro di kantornya kemarin (20/4). Menurut dia, jika ditemukan indikasi penyimpangan, KY memastikan akan memeriksa hakim yang memutus gugatan praperadilan tersebut.
Ada Kasi Penagihan, Ada Programmer Andal
Aparat Polwiltabes Surabaya ingin bergerak cepat dalam mengusut kasus pemalsuan setoran pajak di Kanwil Ditjen Pajak Jatim I. Kemarin (20/4) dua orang dalam kantor pajak itu ditangkap. Mereka adalah Kasi Penagihan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Rungkut Edwin dan Dino Artanto selaku OC (operator consul) KPP Mulyorejo.
Dua nama tersebut dibawa ke kantor polisi karena "nyanyian" Suhertanto yang lebih dulu ditangkap dan saat ini menikmati pengapnya tahanan.
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji memenuhi janjinya untuk datang dalam pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, kemarin (20/4). Namun, jenderal bintang tiga yang nonjob itu belum tuntas menjawab pertanyaan penyidik. Rencananya, pemeriksaan dilanjutkan hari ini (21/4).
Wakadiv Humas Mabes Polri Kombespol Zainuri Lubis menjelaskan, pemeriksaan pada hari pertama masih seputar penanganan atas kasus suap Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai Ditjen Pajak.
''Ada sekitar 40 pertanyaan (yang diajukan penyidik), dua belum dijawab,'' katanya.
GAYUS Tambunan dalam beberapa minggu terakhir masih menjadi pusat pemberitaan dan perhatian masyarakat. Kasus mafia pajak yang dilakukan Gayus itu terungkap berkat laporan Komjen Susno Duadji kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.
Heboh yang ditimbulkan seorang pegawai pajak sesungguhnya bukan yang pertama. Sebelumnya, Hadi Purnomo, mantan orang nomor satu di Ditjen Pajak, juga tercatat punya kekayaan luar biasa. Di antara total kekayaan senilai Rp 38 miliar, sekitar 97,6 persennya tercatat berasal dari hibah.