Polisi akan segera memeriksa kembali Susno.
Pengacara Komisaris Jenderal Susno Duadji, Mochamad Assegaf, menolak keras tudingan bahwa kliennya menerima aliran dana US$ 500 ribu atau sekitar Rp 5 miliar melalui pengacara Haposan Hutagalung.
"Isu semacam itu tidak pernah muncul dan tak pernah saya dengar," kata Assegaf saat dihubungi kemarin sore. "Saya terkejut mendengar isu versi Haposan ini dari Anda."