Pihak Susno Sangkal Suap Rp 5 Miliar

Polisi akan segera memeriksa kembali Susno.

Pengacara Komisaris Jenderal Susno Duadji, Mochamad Assegaf, menolak keras tudingan bahwa kliennya menerima aliran dana US$ 500 ribu atau sekitar Rp 5 miliar melalui pengacara Haposan Hutagalung.

"Isu semacam itu tidak pernah muncul dan tak pernah saya dengar," kata Assegaf saat dihubungi kemarin sore. "Saya terkejut mendengar isu versi Haposan ini dari Anda."

Pemberantasan Mafia Hukum; Advokat Minta Dilibatkan

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengatakan kemampuan memutus mata rantai mafia hukum ada di tangan para advokat.

"Kalau advokat tidak dilibatkan dan masih dianggap tidak memiliki peran penting, pemberantasan mafia hukum di Indonesia tidak mungkin berhasil," kata Otto dalam Musyawarah Nasional I Peradi di Pontianak, Kalimantan Barat, kemarin.

Agama agar Berperan; ICW: Tokoh Agama Perlu Memahami Aturan Korupsi

Organisasi keagamaan berpotensi besar ikut mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia karena mereka punya pengaruh besar di masyarakat. Potensi itu hanya akan terwujud jika lembaga keagamaan mampu menjaga integritas dan kemandiriannya terhadap kekuasaan.

”Lembaga keagamaan dapat maksimal menjaga kekritisannya jika mereka mampu menghidupi dirinya sendiri dan tidak bergantung kepada pemerintah,” kata Romo Benny Susetyo dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jumat (30/4), dalam diskusi di Centre for Dialogue and Cooperation Among Civilization (CDCC), Jakarta.

Polisi Usut Aliran Rp 5 Miliar ke Susno

"Semua isu itu dimunculkan untuk menjatuhkan Susno."

DPR Kecewakan Publik; Anggaran Gedung Baru DPR Senilai Rp 1,8 Triliun

Rencana pembangunan gedung baru di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya dipaparkan kepada rakyat. Dengan demikian, rakyat dapat menilai, apakah gedung baru yang direncanakan menyerap anggaran Rp 1,8 triliun itu pantas dibangun atau tidak.

Keterbukaan Informasi; Pemerintah Bisa Kena Sanksi Penjara

Pemerintah daerah dan perusahaan milik atau bekerja sama dengan pemerintah daerah wajib memberikan informasi kepada publik. Mereka tak bisa lagi menghalangi-halangi peminta informasi karena bisa diancam penjara satu tahun dan denda Rp 5 juta.

”Selama ini elemen masyarakat, terutama lembaga swadaya masyarakat, kerap kesulitan meminta data. Padahal, data itu sifatnya informatif, bukan rahasia,” kata Peneliti Senior Lembaga Penelitian dan Analisis Wacana Blora Kunarto Marzuki di Blora, Jawa Tengah, Minggu (2/5).

Publik Berhak Tahu; Kesimpulan KPK soal Bank Century Jadi Pertaruhan Besar

Publik berhak tahu kesimpulan Komisi Pemberantasan Korupsi atas pemeriksaan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penanganan kasus Bank Century. DPR juga harus menuntaskan proses politiknya dengan menyatakan pendapatnya.

Kompolnas Usut Perwira Tinggi Polri Pemilik Rp 95 M

Duga Termasuk Seribu Rekening Bermasalah

Dugaan tentang duit mencurigakan Rp 95 miliar dalam rekening milik jenderal bintang dua terus menggelinding. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) setuju untuk membongkar dugaan soal rekening tidak wajar milik perwira tinggi Polri itu.

Sekretaris Kompolnas Adnan Pandu Praja menduga rekening jenderal polisi itu merupakan salah satu di antara seribu rekening yang dinyatakan bermasalah oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Politik Mengebiri Hukum

ADA fenomena tidak lazim dalam tradisi penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk meminta keterangan, tim penyedik KPK harus datang ke Istana Wakil Presiden (Wapres) yang kemudian berubah ke Istana Negara dan kantor Kementerian Keuangan. Ketidaklaziman ini mendapat sorotan tajam dari publik.

Publik akhirnya menebak-nebak arah pengusutan kasus Bank Century. Ada yang menduga, hal itu ada hubungannya dengan kemenangan pengajuan gugatan praperadilan Anggodo terhadap SP3 Bibit-Chandra. Ada kecurigaan kasus Bank Century akan menjadi alat negosiasi.

Korban Mafia Pertambangan Melapor ke Satgas

Sejumlah pengusaha yang mengaku menjadi korban mafia pertambangan melapor ke Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Mereka juga menyatakan adanya petinggi Kepolisian RI yang diduga terlibat praktek mafia pertambangan batu bara. ”Ada petinggi Polri yang mempunyai pengaruh kuat juga terlibat, sehingga lahan tambang kami selalu diperlakukan seenaknya,” kata Intan Sari, pemilik CV Indoseraya Putra, yang mengaku menjadi korban mafia dan mengadukannya ke kantor Satgas Anti Mafia Hukum, kemarin.

Subscribe to Subscribe to