Konsorsium LSM Pemantau Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (KLPC) membeberkan titik rawan kecurangan seleksi CPNS. Hal ini berdasarkan pengalaman rekrutmen CPNS tahun-tahun sebelumnya.
Anggota KLPC, Siti Juliantari Rachman menyatakan, setidaknya ada sembilan titik rawan seleksi CPNS. Pertama kata dia, pelamar tidak memenuhi kriteria sebagai honorer K2. Peserta honorer K2 merupakan pegawai honorer yang bekerja pada instansi pemerintah pusat dan daerah yang telah bekerja minimal satu tahun sebelum 31 Desember 2005.