Jangan Beri Karpet Merah Pada Koruptor BUMN

Mahkamah Konstitusi didesak jangan mengabulkan permohonan uji materi Forum Biro Hukum BUMN yang meminta BUMN dipisahkan dari keuangan negara. BUMN bisa makin jauh dari jangkauan pemberantasan korupsi. Apalagi jelang pemilu 2014, BUMN rawan dibajak untuk syahwat politik. Muka mahkamah pun jadi taruhan.

“Kalau BUMN dipisahkan dari keuangan negara, ada bahaya dana BUMN potensial lebih mudah dikorup. Nanti KPK dan penegak hukum yang lain tidak bisa mengontrol, memeriksa, dan masuk ketika ada penyimpangan. Rawan,” ujar Romo Benny Susetyo, rohaniwan dan pemerhati isu sosial politik dalam konferensi pers Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK) di kantor ICW, Senin (25/11) lalu.

Leo Nugroho, mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mempertanyakan motif Forum mengajukan uji materi. “Kalau mereka orang-orang BUMN, 24 jam makan gaji dari BUMN, maka tugasnya menjalankan kepentingan BUMN, bukan kepentingan sendiri.” Leo menekankan.

Benny turut mempertanyakan motif uji materi yang menurutnya mencurigakan. “Apakah betul supaya BUMN lebih profesional dan menguntungkan? Atau untuk menyelamatkan dari intervensi KPK dan badan-badan pengawas negara sehingga bisa lepas dari jeratan hukum?”

Bahayanya, jelas Emerson, jika permohonan ini dikabulkan, segala kejahatan yang melibatkan BUMN di kemudian hari tidak akan bisa dijerat dengan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Hanya akan masuk ke pidana biasa, penggelapan, dan salah administrasi saja. Padahal, kasus Hambalang dan lainnya yang melibatkan BUMN, diproses dengan UU Tipikor,” ujar Emerson.

Kerugian negara pun tidak akan dibebankan pada pelaku kejahatan. “Tidak ada kewajiban mengembalikan. Kalau pun kena, hanya penjara saja. Uang yang sudah keluar tidak mungkin dikembalikan. Dianggap hilang,” tutur Emerson.

Lagipula, koalisi menilai kedudukan Forum Biro Hukum BUMN sebagai pemohon uji materi cukup aneh. Yang terjadi, menurut Emerson, malah “pemerintah lawan pemerintah”.

Leo mempertanyakan apakah Menteri BUMN Dahlan Iskan mengetahui perkara ini. “Kalau iya, masuknya sebetulnya bukan ke MK, tapi inisiatif pemerintah untuk mengubah undang-undang,” ujar Leo. “Kesannya kok panik banget?” tanya Leo.

“Mengapa Kementerian BUMN tidak mengambil sikap? Tidak ada sanksi untuk forum ini,” kata Emerson. “Sepanjang Kementerian BUMN tidak mengklarifikasi, secara tidak langsung, Dahlan Iskan dapat dianggap memberi persetujuan untuk mendukung uji materi ini.” jelas Emerson.

Jelang pemilu, rawan pembajakan BUMN

Emerson tidak menampik kecenderungan upaya-upaya pengumpulan dana pemilu menjelang pemilu 2014, apalagi dari BUMN.  

“Dahlan Iskan digadang-gadang untuk nyapres. Pertanyaannya, dari mana modal politiknya? Kapasitas dia sebagai menteri BUMN – ini kami khawatirkan. Menterinya sendiri kandidat untuk pemilu 2014. Tapi tidak hanya Dahlan Iskan. Potensi BUMN diperas sana sini untuk modal peserta pemilu 2014 sangat mungkin,” beber Emerson.

Emerson juga mengkhawatirkan akibat-akibat lain yang muncul jika permohonan ini dikabulkan. “Selain melegalkan korupsi BUMN, ini peluang korupsi baru di BUMN,” ujarnya.

“Di website Kementerian BUMN, ada 13 sektor BUMN yang jumlahnya di atas 100-an. Belum lagi BUMD. Kalau 500 kabupaten dikalikan 3 BUMD saja, sudah 1.500. Ini benar-benar upaya perampokan uang negara dan daerah. Berbahaya  kalau dikabulkan,” ungkap Emerson khawatir.

Emerson melanjutkan, “Dengan dikeluarkannya BUMN sebagai objek BPK, enak tuh. Tinggal bayar KAP dan menyatakan tidak ada masalah dengan keuangan BUMN itu.”

Bila keuangan BUMN dipisahkan dari keuangan negara, menurut Emerson, maka para pelaku kejahatan selamat terhadap dua hal. “Pertama, proses hukum kasus korupsi. Kedua, selamat dari audit BPK. Karena kalau yang hitung bukan BPK, nilai kerugian bisa jadi sangat kecil. Siapa yang hitung? Profesional atau ‘akuntan-akuntanan’?”

Leo juga mempertanyakan proses persidangan di MK yang menurutnya tak layak. “Saya lihat kasus sengketa pilkada Sumba Barat Daya.” Dalam sidang, kata Leo, mahkamah telah bertindak ceroboh. “Sidangnya dipimpin oleh ketua dulu,” katanya merujuk Akil. mantan ketua MK Akil Mochtar ditangkap tangan KPK

Dalam sidang, kotak suara pilkada tidak dibuka. Alasannya, kotak datang terlambat. “Di Sumba Barat Daya sana, hasil pemungutan suara dihitung masyarakat bersama polisi. Ternyata yang disangkakan itu benar terbukti,” tutur Leo.

Ia mengkhawatirkan, “Jangan-jangan proses peradilan uji materi keuangan negara ini tidak proper.” Leo membaca risalah sidang uji materi pemisahan BUMN ini tanggal 24 September lalu. “Ketua sidangnya Akil Mochtar. Saat itu ahli keuangan negara dari pemerintah, Siswo Suyanto yang memberi keterangan.

“Dia (Siswo) sedang memaparkan, tengah jalan dipotong oleh ketua majelis hakim. ‘Dipersingkat saja saudara ahli,’ gitu.” ujar Leo menirukan. “Harusnya proses ini didengerin semua alasan-alasannya. Ini dipotong, katanya kalau cuma baca aja, kita bisa. Dari sini saja kita bisa melihat. Saya menganalogikan ke kasus Sumba. Di sini ada gejala.”

“Harusnya mau sidang sampai malam, dengerin saja. Toh tidak bayar. Meskipun berbuih-buih menjelaskan, kalau proses persidangan tidak proper begini, waduh,” keluh Leo.

“Hal-hal yang kita teriakin, di proses persidangan diabaikan karena memang sudah by order,” duga Leo.

Menurut Emerson, KPK harus mewaspadai indikasi suap yang menyasar hakim MK. “Jika hakim MK 'masuk angin', gejalanya bisa diperhatikan. Misalnya saksi-saksi signfikan yang diperiksa, tapi tidak digunakan dalam pertimbangan hakim,” kata Emerson.

Emerson juga mengungkapkan bahwa ICW mendapat pengaduan indikasi suap dalam proses permohonan ini. “Akan kami cek lagi. Tapi ini kami sampaikan karena relevan dan jumlahnya signifikan,” tuturnya.

Keuangan BUMN adalah keuangan negara

Leo menjelaskan posisi BUMN dalam keuangan negara. “BUMN didirikan dengan pengelolaan keuangannya dipisahkan dari APBN. Yang dipisahkan pengelolaannya, bukan uangnya. Uangnya tetap uang negara.”

Selain untuk memberikan pelayanan pada masyarakat, jelas Leo, BUMN dan BUMD didirikan untuk memupuk keuangan masuk ke kas negara. “Bukan untuk digerogoti,” sindir Leo.

“Sekarang diramein BUMN mau dikeluarin dari keuangan negara,” ungkap Leo. “Jumlah BUMD lebih banyak dari BUMN. “Banyak BUMD yang lose control (hilang kendali). Kita punya 34 provinsi, sekitar 500-an kota kabupaten. BUMN bisa kita lihat di pusat ada ratusan. Kalau itu dikeluarkan, ada berapa ribu yang akan lose control?”

Ujian bagi Mahkamah Konstitusi

Namun, Benny menegaskan, perkara ini juga ujian kredibilitas bagi MK. “Apakah MK betul-betul punya visi menegakkan konstitusi. Jangan sampai hakim MK mengambil keputusan legal formal berdasarkan argumentasi yang kelihatan logis tapi dibalik itu punya motif-motif tersembunyi. Hakim harus mampu melihat itu.”

Emerson mengamini. “Kalau MK ini mengabulkan para pemohon, ini makin merusak kredibilitas MK yang lagi jatuh karena kasus AM,” ujar Emerson. “MK jangan blunder dan gegabah. Jangan ngasih karpet merah ke koruptor-koruptor BUMN dan membuka peluang lahirnya koruptor-koruptor baru di BUMN,” tandas Emerson.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan