Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menahan Bupati Lamandau Bustani DJ Mamud, Rabu (11/1), sekitar pukul 15.30. Saat ini Bustani dititipkan di Rumah Tahanan Pangkalan Bun, ibu kota Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kejaksaan Negeri Denpasar memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar Ketut Sukita sebagai tersangka dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar periode 1999- 2004 senilai Rp 32,4 miliar. Pemeriksaan Sukita dilakukan di Kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/1), berlangsung sekitar tujuh jam mulai pukul 10.00 Wita.
Anggota DPR RI Mahadi Sinambela kemarin diperiksa Timtastipikor (tim pemberantasan tindak pidana korupsi). Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pengalihan aset hak guna bangunan (HGB) tanah Hotel Hilton yang diduga merugikan negara Rp 1,7 triliun. Mahadi pernah jadi wakil ketua Badan Pengelola Gelora Senayan (BPGS).
Herman Allositandi terancam hukuman berat. Mantan ketua majelis hakim perkara korupsi PT Jamsostek, yang diduga terlibat kasus pemerasan oleh Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Jimmy Adrian Lumanauw, itu diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Pemerintah mulai membenahi Imigrasi setelah berbagai penyimpangan di instansi itu marak diungkap di pemberitaan. Dalam waktu dekat, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi akan dipisahkan dari kantor Kehakiman Departemen Hukum dan HAM.
Kombes Pol Irman Santoso dipastikan segera disidang. Tersangka penyidikan kasus pembobolan Bank BNI itu kemarin diserahkan Bareskrim Mabes Polri kepada direktur penuntutan JAM Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyerahan itu dilengkapi berkas dan barang bukti penyidikan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam proyek jaringan radio komunikasi (jarkom) dan alat komunikasi (alkom) Polri. Pengungkapan selanjutnya diserahkan kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) yang dipimpin Komjen Pol Didi Widayadi.
KPK terus menyelidiki dugaan korupsi bermodus pungutan liar (pungli) di KBRI Kuala Lumpur dan KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Penang, Malaysia. Penyidik KPK memeriksa mantan Dubes RI untuk Malaysia Hadi A. Wayarabi Alhadar selama 12 jam kemarin.