BK Tegur Dua Anggota DPR

Proses pemeriksaan Badan Kehormatan DPR atas kasus percaloan mulai mendekati tahap akhir. Setelah empat bulan menyelidiki, badan yang bertugas menegakkan kode etik para wakil rakyat ini mulai mengeksekusi keputusannya.

Rabu (18/1) kemarin, Badan Kehormatan memanggil dua anggota DPR, yaitu Anwar Fatta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Totok Daryanto dari Fraksi Partai Amanat Nasional untuk ditegur secara lisan di muka sidang. Rapat dipimpin Ketua BK Slamet Effendy Yusuf dari Fraksi Partai Golkar.

Anwar Fatta hadir memenuhi undangan BK, sedangkan Totok tidak hadir dengan alasan harus rapat di Dewan Pimpinan Pusat PAN.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan