Tindak pidana korupsi dan pelanggaran aturan dana kampanye calon presiden bisa berjalan beriringan.
Jumpa pers Pak Amien Rais di Yogyakarta, Senin (28/5) siang, menunjukkan ia dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dua negarawan sejati. Mereka bertekad menjaga tali silaturahmi, selalu membuka komunikasi, dan tetap tegas proses hukum jangan sampai berhenti.
Bangun pagi, saya langsung dikagetkan oleh pesan layanan singkat atau SMS seperti ini, Integritas SBY sudah hamil tua. Amien Rais membantu operasi caesarnya. Entah siapa yang kirim, hanya ada nomor telepon genggam, tak ada nama pengirim.
Kesaksian mantan Menteri Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Rokhmin Dahuri menyangkut aliran dana DKP kepada para capres 2004, telah dibantah langsung para capres maupun tim sukses masing-masing. Kubu Wiranto, SBY, Megawati, dan Hamzah Haz serentak membantah menerima dana DKP.
Jika KPU tidak bergerak, perkara ini tidak selesai.
Prahara politik yang timbul berkaitan dengan kasus dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) mereda Senin (27/5), setelah mantan Ketua MPR Amien Rais dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu sekitar 12 menit di bandar udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (28/5).
Semangat dasar dari lahirnya Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP) adalah prinsip keterbukaan yang lebih luas dari aparatur negara kepada masyarakat. Keterbukaan ini diharapkan menjadi landasan baru untuk mendesain ulang tata hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam koridor sistem sosial-politik yang lebih demokratis.
Di antara semua hiruk-pikuk masalah hukum mutakhir, yang paling serius adalah skandal korupsi dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri.
Ibarat pisau bermata dua, klarifikasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di bawah pohon di lapangan rumput Istana Kepresidenan, Jumat (25/5), bisa menimbulkan tafsir ganda.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, polemik tentang isu penyaluran dana Departemen Kelautan dan Perikanan serta penerimaan dana dari pihak asing oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Umum 2004 sangat memprihatinkan.