“Jaksa tak bisa membedakan mana saksi dan tersangka,” kata Romli.
Jaksa penuntut umum kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) menyebutkan bekas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra serta pengusaha Hartono Tanoesoedibjo sebagai pelaku dalam kasus tersebut.