Seperti kita ketahui, akhir-akhir ini muncul upaya pengalihan kewenangan penuntutan perkara korupsi yang selama ini ada di KPK ke Kejaksaan. Hal ini terkait dengan hampir selesainya pembahasan RUU Pengadilan korupsi di DPR. Kamis, 17 September 2009 Pukul. 14.00 WIB, di ICW dilakukan Konferensi Pers: Menolak Monopoli Penuntutan Kasus Korupsi di Kejaksaan. Acara dimoderatori Emerson Yuntho, Wakil Koordinator ICW. Menghadirkan narasumber: Febri Diansyah, Peneliti Hukum ICW dan Firdaus Ilyas, Koordinator Bidang Pusat Data dan Analisis ICW. Pada konferensi pers disampaikan analisis hukum, fakta dan analisis pengelolaan keuangan Kejaksaan Agung. Analisis hukum dan fakta buram di level Penuntutan disampaikan oleh Febri Diansyah, sedangkan analisis pengelolaan keuangan disampaikan oleh Firdaus Ilyas (HP. 081 2982 0004).