KY Akan Diberi Kewenangan Lebih Luas Awasi Hakim Pengadilan Pajak

Pengadilan pajak disebut-sebut sebagai salah satu celah lahan korupsi. Karena itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas mendukung supaya kewenangan institusinya ditambah untuk mengawasi para hakim pengadilan pajak.

M. Jasin dan Haryono Umar Akan Difokuskan KPK ke Bidang Penindakan

Pembatalan SKPP (surat ketetapan penghentian penuntutan) Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal berdampak kepada kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terjadi jika upaya banding yang dilakukan kejaksaan gagal dan pengadilan tinggi (PT) kembali memenangkan Anggodo Widjojo sebagai pemohon praperadilan.

Sebagai antisipasi, KPK menyiapkan solusi untuk menghadapi kemungkinan terburuk. Yakni, jika SKPP tersebut tetap dibatalkan PT DKI Jakarta dan proses hukum Bibit-Chandra berlanjut ke pengadilan.

Menolak Perpu dan UU Baru Sebagai Pengganti UU BHP

Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 maka seluruh regulasi atau kebijakan pendidikan nasional mau tidak mau harus mendasarkan pada keberadaan sila-sila dalam Pansasila serta pembukaan UUD 45 ayat 4, maupun pasal-pasal dalam UUD 45 yang mengatur masalah yang berkaitan dengan pendidikan dan kebudayaan seperti misalnya pasal 29, 31, 32 dan 34. kebijakan-kebijakan pendidikan yang dibuat tidak boleh melemahkan keberadaan salah satu sila dalam Pancasila maupun salah satu pasal yang disebutkan diatas.

Taufik Basari: Masih ada Pengacara yang Bersih

Hotman Sebut Semua Pengacara Kotor

Pernyataan advokat senior Hotman Paris Hutapea soal tidak adanya pengacara yang bersih dibantah. Masih ada sejumlah pengacara yang mau menolak permintaan dari klien untuk berbuat kotor.

"Masih ada yang bersih. Alhamdulillah selama ini kalau sama klien saya selalu bilang saya tidak pernah mau melakukan perbuatan kotor," kata pengacara Taufik Basari kepada detikcom, Senin (26/4/2010).

Direstui Pakai Dana Hibah Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya bisa bernapas lega. Itu terjadi setelah lembaga antikorupsi tersebut mendapat restu dari Komisi III DPR untuk memanfaatkan dana hibah dari luar negeri Rp 27,6 miliar.

Sekretaris Jenderal KPK Bambang Sapto Pratomosunu menyatakan, izin komisi yang membidangi hukum dan HAM itu hanya berlaku untuk 2010. "Akhir tahun nanti ada evaluasi untuk bisa dilanjutkan atau tidak," ujarnya setelah rapat dengar pendapat dengan komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (22/4).

Menhut Tunggu Daftar Nama Mafia Kehutanan

UPAYA pemerintah memperlebar perburuan prak­tik mafia kehutanan dalam Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus berlangsung. Menhut Zulkifli Ha­san menya­takan masih me­nunggu hasil penyelidikan tim gabungan untuk kasus dugaan mafia ke­hutanan di Kantor Ke­menhut.

Tim yang terdiri atas kejaksaan, ke­polisian, dan Kemenhut tersebut saat ini masih menyelidiki dugaan itu. "Seperti yang saya sampaikan, se­karang saya belum bisa mem­berikan informasi tentang berapa nama yang akan diusut," katanya di Jakarta kemarin (22/4).

Satgas Usut Vonis Ringan Kasus Illegal Logging

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan meninjau lagi kasus-kasus illegal logging yang ditengarai terdapat banyak praktik mafia hukum. Munculnya banyak surat perintah peng­hentian penyidikan (SP3) dan hukuman ringan bagi para pembalak liar akan menjadi bahan kajian satgas dalam mengendus mafia hu­kum yang telah mengakibatkan banyak kerusakan hutan.

SBY Tak Intervensi Kasus Bibit-Chandra

Pemerintah tidak akan mencampuri putusan praperadilan yang membatalkan penghentian penuntutan kasus dua wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Pemerintah juga belum menyiapkan langkah antisipasi jika upaya banding yang diajukan Kejaksaan Agung nanti kandas di pengadilan tinggi.

''Itu kan proses hukum. Ikuti saja proses hukum yang berlaku. Enggak ada intervensi pemerintah terhadap proses hukum,'' kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Syahril Djohan Janjikan Rp 500 Juta kepada Susno untuk Memuluskan Kasus PT Arowana

POLISI telah mengonfrontasi keterangan Komjen Pol Susno Duadji dengan Syahril Djohan (SJ) pada pemeriksaan hari ketiga kemarin (22/4). Namun, konfrontasi terkait makelar kasus tersebut dilakukan secara tidak langsung. Hanya ditunjukkan berita acara pemeriksaan (BAP) Syahril yang telah diperiksa penyidik kepada jenderal berbintang tiga nonjob itu.

''Kata Susno (isi BAP, Red), ada yang benar dan ada yang salah,'' kata Ari Yusuf Amir, salah seorang tim pengacara Susno, di ruang Bareskrim Mabes Polri kemarin.

Kasus Gayus Seret 12 Pejabat dari Institusi Kejaksaan

Eselon I Teguran Tertulis, Pejabat Lain Turun Pangkat

Kasus Gayus Halomoan Tambunan akhirnya menyeret belasan pejabat dari institusi kejaksaan. Kemarin (22/4) Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Hamzah Tadja mengungkapkan, sepuluh jaksa harus menerima sanksi disiplin karena tidak cermat dalam menangani perkara mantan pegawai golongan III Ditjen Pajak Kemenkeu itu.

Subscribe to Subscribe to