Jenderal Polisi Bantah Punya Rekening Rp 95 Miliar

Satgas Anti-Mafia Hukum akan mengusutnya.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI Inspektur Jenderal Budi Gunawan membantah rumor yang menyebut dia sebagai salah satu jenderal bintang dua yang memiliki rekening mencurigakan senilai Rp 95 miliar. Bantahan itu ia sampaikan melalui pesan pendek kepada para wartawan kemarin.

“Rekening atas nama dua jenderal bintang dua itu tidak benar. Itu fitnah dan upaya pembusukan untuk menghancurkan karakter,” kata Budi. Ia menduga, isu rekening itu dimunculkan untuk melemahkan langkah tim independen yang sedang bekerja mengusut kasus mafia hukum di kepolisian.

Budi Gunawan adalah salah satu anggota tim independen bentukan Kepala Polri, di bawah pimpinan Inspektur Jenderal Mathius Salempang. Budi juga menjadi penyidik yang memeriksa mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji dalam kasus mafia pajak yang menjerat Gayus Halomoan Tambunan.

Kabar soal rekening mencurigakan milik petinggi kepolisian ini awalnya dilansir oleh Indonesia Corruptions Watch (ICW). Lembaga ini mengaku mendapat laporan itu dan meneruskannya kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

Budi mengatakan tengah mempertimbangkan melaporkan balik ICW karena menyebarkan rumor itu. “Hak hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ada di tangan Polri atau jaksa, sedangkan ICW bukan lembaga yang berwenang,” katanya. “Kalau bisa dibuktikan. Berita tersebut tidak benar dan akan diancam Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penghinaan dengan tulisan.”

Bantahan juga datang dari Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Menurut dia, informasi soal rekening milik petinggi kepolisian berinisial BG senilai Rp 95 miliar itu tidak benar. "Tidak. Itu salah," kata Bambang Hendarso di Istana Negara kemarin.

Menurut Kepala Polri, laporan hasil analisis (LHA) seperti informasi rekening dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan semacam itu mestinya tidak boleh beredar kecuali untuk kepentingan penyidikan. "Kita akan minta dicek, dari mana laporan bisa beredar seperti itu," katanya.

Ia menjelaskan, laporan itu tidak boleh sembarangan keluar ke publik. "Nanti bubar-bubaran kalau LHA bisa bebas keluar,” ujar Bambang. "Jadi, akan kita cek. Kepolisian akan segera berkoordinasi dengan PPATK untuk mencari penyelesaiannya.”

Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Darmono, mengatakan akan mendalami kebenaran informasi rekening yang mencurigakan milik jenderal polisi itu. Tapi, katanya, hingga kini Satuan Tugas belum menerima laporan resmi soal itu. "Nanti kita tanyakan. Makanya, informasinya dari mana, sumbernya dari mana. Ketua PPATK pasti akan menyampaikan informasi itu kepada pejabat yang berwenang," katanya di Istana Negara.

Darmono, yang juga Wakil Jaksa Agung, berharap informasi ini dapat dijelaskan oleh PPATK dan sejumlah pihak yang terkait. "Saya berharap dicek dulu kebenarannya. Diteliti sejauh mana. Kalau ada rekening yang banyak, mesti ditelusuri. Kalau itu benar, bagaimana mempertanggungjawabkannya." ARIE FIRDAUS | EKO ARI WIBOWO
 
Sumber: Koran Tempo, 5 Mei 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan