Jaksa Pengacara Negara yakin menang.
Direktur Utama PT Vista Bella Pratama Taufik Surya Darma menggugat Menteri Keuangan dengan nilai Rp 2,225 triliun. Menteri Keuangan dinilai melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyembunyikan dan mencairkan deposito PT Timor Putra Nasional di Bank Mandiri sebesar Rp 1,225 triliun pada 28 Agustus 2008.