Jaksa Agung Minta Kewenangan Penuntutan Dikembalikan ke kejaksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserang dari berbagai arah. Setelah pimpinannya diperiksa polisi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, kewenangan penuntutan oleh lembaga superbodi itu pun bakal dipereteli lewat RUU Tipikor. KPK pun terancam tak bisa menuntut tersangka kasus-kasus korupsi di Pengadilan Tipikor.

Tender Mangkus Bisa Selamatkan Uang Negara Triliunan Rupiah

SEKITAR Rp70-Rp140 triliun uang negara dapat diselamatkan, kalau UU No 5 Pasal 22 mengenai persekongkolan tender diefektifkan. Pasalnya setiap harga tender biasanya lebih mahal 30-40 persen dari harga pasar. Demikian dikatakan anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi, Minggu (13/9) di Padang.

Kewenangan KPK Tak Boleh Dipreteli

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seharusnya tidak menyimpang dari kerangka pikir konstitusional yang telah digariskan putusan Mahkamah Konstitusi.

70 Tokoh Tolak RUU Rahasia Negara

Sebanyak 70 tokoh nasional akan memberikan seruan keras kepada Dewan Perwakilan Rakyat supaya tak mengesahkan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara. "Kami akan menandatangani petisi pada Selasa, 15 September nanti," kata Ketua Yayasan Sains, Estetika, dan Teknologi Agus Sudibyo ketika dihubungi kemarin.

Hentikan Pemanggilan Para Pejabat KPK

Citra Polisi Bisa Rusak bila Diteruskan

Pemanggilan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan kasus penyalahgunaan wewenang di komisi itu sebaiknya segera dihentikan. Sebab, analisis polisi dalam kasus itu terlihat belum matang.

RUU Pengadilan Tipikor; Saatnya Presiden Tunjukkan Komitmen

Komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemberantasan korupsi tengah diuji. Apabila pernyataannya—bahwa ia berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia—benar, sekaranglah saatnya menunjukkan kebenaran sikapnya itu, antara lain dengan menyatakan tidak sepakat atas Rancangan Undang-Undang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor.

Perseteruan Polri dengan KPK terus Menggelinding

Bantah Salahi Wewenang, Anggap Sudah Prosedural

Bola panas perseteruan Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggelinding. Kali ini para pim­pinan lembaga antikorupsi itu menilai upa­ya kriminalisasi terhadap mereka lewat du­gaan penya­lah­gunaan kewenangan terkesan dipaksakan. Komisi berpendapat bahwa lang­kah tersebut akan berakibat pada ketidakpas­tian hukum.

Saatnya Koruptor Dapat Berkah

Saat ini seakan menjadi puncak ''penebangan'' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terang-terangan terjadi. Penebangan pun dilakukan tanpa ''tebang pilih''. Semua pimpinan KPK akan di-Antasari Azhar-kan. Indikasi itu cukup kuat dengan bisa dilihat dari kemiripan proses yang terjadi terhadap empat pimpinan KPK sekarang ini dengan apa yang pernah dialami Antasai Azhar (AA).

Enam Titik Perseteruan Polri-KPK

Bagaimana sebenarnya duduk perkara silang sengkarut kasus yang melibatkan empat pucuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Banyak pihak memandang, ini adalah konflik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan KPK secara institusional. Padahal, belum tentu.

Tunda Pengesahan RUU Kesehatan

Ada beberapa point krusial dalam RUU Kesehatan masih menjadi catatan. Padahal UU Kesehatan baru diharapkan dapat menghadapi masalah dan tantangan kesehatan Indonesia kedepan guna meningkat kualitas kesehatan rakyat Indonesia. Pada titik ekstrim maka muncul tuntutan kepada DPR dan Pemerintah agar menunda pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan.

Subscribe to Subscribe to