Penggelapan dan Penipuan; Jaksa Minta Penjelasan tentang Pelapor

Kejaksaan telah mengembalikan berkas perkara hasil penyidikan Ary Muladi kepada penyidik Markas Besar Kepolisian Negara RI, Senin (12/10). Berkas perkara itu dikembalikan beserta petunjuk yang harus dilengkapi berkaitan dengan kelengkapan syarat formil dan materiil.

Polisi Ubah BAP Bibit; Rivai: Intervensi Pimpinan ke Penyidik

Kepolisian Negara Republik Indonesia dituding telah mengubah isi berita acara pemeriksaan pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto.

ICW Juga Dipanggil (ke Cikeas)

Betapa indahnya sebuah proses pemilihan pejabat publik setingkat menteri jika para aktivis antikorupsi juga dipanggil presiden dan wapres terpilih. Katakanlah, seperti fokus perhatian pekan ini, mereka dipanggil ke Cikeas.

Kriminalisasi Penggiat Gerakan Antikorupsi

Seperti diketahui dua anggota badan pekerja ICW dijadikan tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap institusi kejaksaan agung oleh kepolisian. Penetapan tersangka tersebut terjadi saat ICW melakukan advokasi terhadap kriminalisasi pimpinan KPK oleh petinggi kepolisian. Mereka dipanggil melalui surat panggilan pemeriksaan nomor 1120/X/2009-I dan 1121/X/2009-I sebagai tersangka pada 15 Oktober 2009. Surat tertanggal 9 Oktober 2009 itu mencantumkan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 311 dan 316 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

M.S. Hidayat Bantah Ikut Pilih Miranda

Dugaan Suap Cek Perjalanan Laporan Agus Condro

Kasus cek perjalanan untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom menjadi deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI) periode 2004-2009 terus menggelinding. Kemarin giliran Ketua Umum Kadin M.S. Hidayat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejaksaan Terima Berkas Bibit Samad

Kejaksaan Agung menyatakan telah menerima pelimpahan tahap pertama berkas Bibit Samad Riyanto dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan suap. Penerimaan berkas itu tidak lama berselang dari pengembalian berkas perkara dalam kasus yang sama dengan tersangka Chandra M. Hamzah.

Korupsi di Sektor Swasta

Selama ini publik menilai bahwa persoalan korupsi yang semakin merajalela hanya terjadi di lingkungan pemerintah. Padahal, korupsi di sektor swasta atau bisnis jauh lebih dahsyat dan mengkhawatirkan.

Panitia Seleksi Pengganti Antasari Akan Dibentuk

Pemerintah segera membentuk panitia seleksi untuk memilih pengganti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhari. Pembentukan ini setelah keluarnya surat keputusan presiden tentang pemberhentian Antasari secara tetap, yang diteken pada Minggu lalu. ”Sesuai dengan Undang-Undang KPK, akan segera dibentuk panitia seleksi yang terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat," kata Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa di kantornya kemarin.

KPK Periksa M.S. Hidayat

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) M.S. Hidayat. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Hidayat diperiksa dalam kasus cek pelawat yang dilaporkan Agus Condro Prayitno, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia. ”Dia diperiksa sebagai saksi kasus cek pelawat,” kata Johan saat dihubungi kemarin.

Pasal Status Terdakwa pada Undang-Undang KPK Digugat

Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto, dua pemimpin nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, meminta Mahkamah Konstitusi mencabut pasal pemberhentian tetap jika menjadi terdakwa dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Subscribe to Subscribe to