Satuan Tugas Akui Tiga Kali Bertemu Gayus Tambunan
Penegak hukum ”terlambat” mencegah pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus HP Tambunan, ke luar negeri. Gayus meninggalkan Indonesia pada 24 Maret 2010. Kepolisian Negara Republik Indonesia baru meminta pencegahan atas Gayus pada Jumat (26/3) pagi.
Kejaksaan Agung dan Departemen Keuangan juga tidak meminta pencegahan terhadap Gayus sebelum 24 Maret lalu. Gayus dan rombongan (sejumlah orang) tercatat menuju Singapura dari Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.