Keterlibatan Istri Mantan Wakapolri dalam Dugaan Suap Cek Perjalanan Makin Terang

Kasus Suap Pemilihan Miranda Goeltom

Keterlibatan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti Daradjatun, dalam kasus dugaan suap cek perjalanan pada pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) makin terang.

Arie Malang Judo yang menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Dudhie Makmun Murod kemarin (29/3) menyebut nama Nunun sebagai pihak yang memerintahkan pemberian cek kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.

"Ibu (Nunun) meminta saya menyampaikan tanda terima kasih kepada sejumlah anggota dewan," papar Arie yang pernah menjabat direktur utama perusahaan milik Nunun, PT Wahana Esa Sejati, itu.

Namun, permintaan tersebut sempat ditolak Arie. Sebab, itu bukan yang pertama Nunun meminta Arie memberikan bingkisan-bingkisan. Namun, Nunun tetap memaksa. "Lha masak yang memberikan office boy (OB) ini anggota dewan. Nanti Bapak (Arie) pasif saja," ujar Arie menirukan ucapan Nunun.

Arie pun menyanggupi permintaan Nunun. Dia mengaku telah memberikan cek perjalanan titipan Nunun senilai Rp 24 miliar itu pada 8 Juni 2004. Tepatnya, pada hari pemilihan DGS BI yang dimenangkan Miranda. Pria yang pernah ditawari saham 10 persen di PT Wahana Esa Sejati oleh Nunun tersebut mengaku mendapat telepon dari masing-masing terdakwa yang ingin mengambil titipan itu.

Kronologinya, sekitar pukul 12 siang, Dudhie menelepon Arie untuk mengambil cek. Mereka bertemu di Restoran Bebek Bali, kawasan Senayan. Setelah Dudhie, giliran terdakwa lain, Endin Soefihara, menghubungi Arie. Politikus PPP itu mengambil cek perjalanan tersebut di Hotel Atlet Century, Senayan.

Selanjutnya, politikus Golkar yang juga berstatus terdakwa, Hamka Yandhu, menemui Arie di kantornya, PT Wahana Esa Sejati, kawasan Jalan Riau, pukul 17.00. Yang terakhir menerima adalah terdakwa Udju Djuhaeri yang berasal dari Fraksi TNI-Polri. Dia menerima cek perjalanan bersama ketiga rekannya -R. Sulistyadi, Darsup Yusuf, dan Suyitno- sehabis magrib.

Namun, pernyataan Arie terkait dengan waktu penerimaan cek perjalanan tersebut dibantah tiga terdakwa, yakni Udju, Hamka, dan Dudhie. Ketiganya sepakat meyakini bahwa pertemuan mereka dengan Arie berlangsung sehari sesudah hari pemilihan Miranda, yakni 9 Juni 2004.

Meski mengaku telah memberikan cek perjalanan, Arie membantah keterlibatan dirinya dalam kasus itu. Dia menyatakan tidak tahu bahwa sejumlah amplop yang diberikan kepada para anggota dewan tersebut berisi cek perjalanan. ''Kalau tahu itu berisi TC, saya nggak akan mau. Sebab, dengan membawa uang sebanyak itu, berarti saya pasang badan," tegasnya.

Arie juga menjelaskan bahwa Nunun mengenal baik Miranda Goeltom. Pada Agustus 2004, kata Arie, dirinya dikenalkan Nunun kepada Miranda di kantornya, gedung BI. Bukan sekadar dikenalkan, Arie juga ditawari posisi sekretaris Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (Gabsi) yang diketuai Miranda. (ken/c3/iro)
Sumber: Jawa Pos, 30 Maret 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan