Satgas: Ada Sindikasi; Kejaksaan Agung Siap Bersikap Terbuka

Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mensinyalir ada satu sindikasi praktik mafia hukum yang melibatkan kepolisian, kehakiman, masyarakat sipil, dan Direktorat Jenderal Pajak. Sindikasi ini diyakini dalam waktu dekat akan terungkap.

Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, menyampaikan hal itu kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (29/3), seusai bertemu Jaksa Agung Hendarman Supandji. ”Doakan ya, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan ada sesuatu yang lebih terang, bagaimana sindikasi ini bergerak dan akan kita bongkar,” kata Denny.

Pertemuan Satgas dengan Jaksa Agung dilakukan Senin pagi. Sebelumnya Satgas bertemu Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri. Dari hasil pertemuan itu, Satgas memutuskan bertemu Jaksa Agung untuk berkoordinasi soal penanganan dugaan praktik mafia hukum terkait perkara Gayus HP Tambunan.

Denny menyebutkan, pada saatnya nanti Satgas juga akan bertemu dengan Mahkamah Agung, untuk membicarakan praktik mafia hukum ini.

Paparan Kapolri yang diterima Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, kata Denny, menunjukkan perkembangan yang baik. Denny menyebut tim di Polri sebagai ”tim gila”, yang memakai kacamata gelap untuk menabrak, sehingga siapa pun yang terlibat dalam persoalan pajak Gayus Tambunan akan mendapatkan sanksi setimpal.

”Dari paparan itu kita segera bergerak kemari, kulonuwun, minta keikhlasan Jaksa Agung. Kalau nanti ada perkembangan perkara sampai ke oknum-oknum jaksa,” tambah Denny.

Apakah ada nama-nama yang diduga terlibat? Denny menjawab, ”Itu dululah. Akan sampai ke sana. Prinsipnya kita mengapresiasi, sudah kooperatif. Kata Kapolri dan Jaksa Agung, ini langkah-langkah yang harus dilakukan karena sudah tidak bisa lagi hal-hal semacam ini ditoleransi.”

Denny menambahkan, ia dan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum lainnya, Mas Achmad Santosa, sudah dimintai keterangan oleh kepolisian dan dibuat berita acara pemeriksaannya. Begitu juga keterangan dari pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Gayus Tambunan, dan pengusaha Andi Kosasih.

Jaksa Agung Hendarman Supandji yang dimintai konfirmasi soal pertemuan dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menyatakan, ia memperoleh banyak informasi dari pertemuan itu, tetapi belum bisa disampaikan kepada publik.

Ia mengatakan akan terbuka. Sejauh Satgas memiliki alat bukti dan akan menanyakan kepada jaksa, dipersilakan. ”Kita mencari kebenaran, masyarakat tak bisa dibohongi,” katanya.

Apakah Satgas menyebutkan nama-nama jaksa yang akan dimintai keterangan? ”Itu pertanyaan menjebak, saya tidak mau menjawab,” kata Hendarman.

Ditanya mengenai jaksa yang kemungkinan terlibat dalam perkara Gayus Tambunan, Hendarman balik bertanya, ”Memangnya Satgas sudah menyampaikan? Nanti akan kita tindak lanjuti. Saya masih dalam proses eksaminasi.”

Jaksa Suroso ditunjuk Hendarman untuk mengeksaminasi proses hukum dan jaksa-jaksa yang menangani perkara Gayus Tambunan. Hasil eksaminasi akan disampaikan kepada Hendarman pada hari Selasa (30/3). Gayus dituntut hukuman percobaan satu tahun penjara karena penggelapan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis bebas.

Mengenai dugaan sindikasi mafia hukum dalam perkara Gayus, Hendarman menjawab, hanya mau bercerita pada kilometer 30. ”Kalau pun saya mengerti, saya tak akan cerita kilometer 90. Nanti saya bisa keliru,” katanya.(idr)
Sumber: Kompas, 30 Maret 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan