Bank Century; Pidana Khusus Diikutsertakan

Kejaksaan Agung menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama tersangka Frangki Ong Wardojo dan Mohammad Misbakhun. Menindaklanjuti hal itu, Kejaksaan Agung menunjuk jaksa peneliti dari Bidang Tindak Pidana Umum dan Bidang Tindak Pidana Khusus.

KPK; Apakah Dukungan dan Harapan Itu Masih Kuat?

Kamis, 30 Oktober 2008, sekitar pukul 14.30. Saat itu, hanya sekitar 10 wartawan yang ada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta. Sebagian besar wartawan yang meliput kegiatan antikorupsi sibuk meliput vonis untuk mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, juga di kawasan Kuningan.

Kasus Anggodo; Bibit dan Chandra Akan Dihadirkan

Dua unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Anggodo Widjojo. Anggodo adalah tersangka kasus dugaan upaya penyuapan dan menghalangi penyidikan perkara korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu yang ditangani KPK.

Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono menyampaikan hal itu di sela-sela rapat dengar pendapat dengan DPR, Kamis (29/4) malam. ”Selain kedua unsur pimpinan, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja juga akan dihadirkan dalam persidangan. Mudah-mudahan bisa datang,” kata Ferry.

Laporan Pilkada Masih Formalitas

Pengawasan Dana Kampanye Masih Lemah

Integritas keuangan peserta dan penyelenggara pemilu kepala daerah masih memprihatinkan. Laporan dana kampanye peserta ataupun penggunaan anggaran oleh penyelenggara pilkada masih sekadar formalitas. Pengawasannya juga masih lemah.

Komisi III Tidak Puas; Hadi Purnomo Jelaskan Kasus Pajak Paulus Tumewu

Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hadi Purnomo di Jakarta, Kamis (29/4), banyak menjawab tak ingat saat memberikan keterangan di hadapan Panitia Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Hadi ditanya tentang dugaan kasus pajak terkait Paulus Tumewu.

Akibatnya, sejumlah anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi III menyatakan tidak puas dengan penjelasan Hadi yang kini Ketua Badan Pemeriksa Keuangan. Sebab, Panja gagal membuka pintu kasus pajak Paulus Tumewu, Komisaris Utama PT Ramayana Lestari Sentosa tahun 2005.

Jangan Tunda Keterbukaan Informasi!

Sebuah kelaziman dengan mudah kita jumpai di masjid- masjid Indonesia. Pada awal prosesi ibadah shalat Jumat, seorang pengurus masjid maju ke mimbar, lalu mengumumkan kepada jemaah berapa sumbangan dari hamba Allah yang terkumpul seminggu terakhir, digunakan untuk apa saja, dan berapa saldo yang tersisa.

KPK Dapat Periksa Kembali

Boediono dan Sri Mulyani Dimintai Keterangan di Luar Kantor KPK

Permintaan keterangan kepada Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati oleh KPK terkait kasus Bank Century mungkin tidak cukup sekali. Keduanya dapat diperiksa kembali. Sri Mulyani bahkan akan diperiksa lagi pada Selasa depan.

KY Kembali Panggil Muhtadi Asnun untuk Diperiksa Rabu Mendatang

Komisi Yudisial (KY) batal memeriksa hakim Muhtadi Asnun kemarin (29/4). Ketua majelis hakim yang membebaskan Gayus Halomoan Tambunan itu masih sakit dan saat ini beristirahat di kampung halamannya, Tuban. KY bakal memanggil Asnun untuk diperiksa pada Rabu mendatang (5/5).

''Pemeriksaan ditunda karena yang bersangkutan (masih) sakit. Kondisinya sama seperti (saat akan menjalani) pemeriksaan di Mabes Polri pada Rabu (28/4),'' kata Kepala Biro Pengawasan Hakim KY Eddy Harry Soesanto di gedung KY kemarin.

Sri Mulyani Dipanggil SBY, KPK Kesulitan Korek Keterangan

Pemeriksaan Singkat karena Presiden SBY

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mendapat keterangan signifikan dari pemeriksaan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani terkait kasus bailout Bank Century kemarin. Karena itu, lembaga superbodi itu memastikan akan melakukan pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat.

Reformasi Informasi Publik Dimulai

MULAI hari ini, 30 April 2010, semua badan publik tidak lagi bisa menyembunyikan informasi manakala ada pihak yang meminta. Jika selama ini akses dan penyediaan informasi badan publik kurang transparan, kini tak akan terjadi. Bahkan, jika ngotot tidak menyediakan informasi secara terbuka, badan publik tersebut bisa dituntut.

Tuntutan menyediakan informasi kepada publik berkaitan dengan diberlakukannya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Sesuai dengan amanatnya, UU KIP (UU 14/2008) ini harus diberlakukan setelah dua tahun disahkan pada 2008 lalu.

Subscribe to Subscribe to