"Drama" Anggodo dari Ruang Sidang
Anggodo seperti tak lelah menyita perhatian publik dengan ulahnya. Setelah pada pengujung tahun lalu meramaikan media dengan rekaman pembicaraannya dengan sejumlah orang yang diputar di Mahkamah Konstitusi, kali ini dia meramaikan sidang tindak pidana korupsi.
”Saya enggak kuat. Enggak bisa konsentrasi. Suara hakim terdengar berdengung...,” kata Anggodo Widjojo, terdakwa dalam perkara upaya penyuapan dan upaya menghalangi penyidikan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/5).
Anggodo menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Tjokorda Rai Suamba tentang kesehatannya. Lalu, dari pengeras suara terdengar seperti suara geraman Anggodo, ”Grrhhh... grrhhh... grrhhh.”
Namun, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak percaya begitu saja. Setelah gagal menghadirkan Anggodo dalam sidang pertama, pekan lalu, karena yang bersangkutan beralasan sakit, JPU tak mau lagi gagal. Ketua JPU Suwarji pun segera mendatangkan dokter KPK yang sudah siap sedia.
Dengan sigap, dokter Kunto Wiharto segera memeriksa Anggodo. ”Kondisinya tidak masalah. Terdakwa masih bisa dihadirkan di sidang,” kata Kunto.
Tiba-tiba, suara geraman Anggodo mengeras.
OC Kaligis, kuasa hukum Anggodo, pun mengatakan, ”Terdakwa sudah menolak dengan alasan sakit. Kalau dipaksakan melanggar HAM (hak asasi manusia).” Dia juga meragukan kepakaran sang dokter.
Hakim kemudian memerintahkan dokter merawat Anggodo dan sidang diskors 15 menit. Kunto kembali tampil untuk memberikan kesaksian bahwa kondisi Anggodo masih sehat. ”Dia bisa dibawa kemari dengan mobil tahanan dalam kondisi bagus. Tekanan darahnya juga bagus. Menurut saya, untuk duduk 15 menit mendengarkan sidang masih bisa,” katanya.
Di tengah hujan protes dari kuasa hukum Anggodo, sidang pun dilanjutkan dengan membacakan identitas Anggodo. Namun, suara dengkur Anggodo, Direktur PT Sapta Wahana yang mengaku lulusan sekolah dasar ini, tambah kencang.
Anggodo pun kemudian berkata, ”Yang Mulia, saya tidak kuat.” ”Tunggu lima menit saja,” kata hakim Tjokorda.
”Terus terang, kalau tidak di depan bapak majelis hakim, saya sudah tersungkur sekarang,” kata Anggodo, berusaha meyakinkan hakim.
Lalu, hakim Tjokorda pun mengalah dengan menyatakan, ”Sidang akan dilanjutkan besok pagi pukul 09.00.”
Namun, sebelum sidang ditutup, Anggodo ternyata menyela dan meminta waktu untuk menyampaikan unek-uneknya. ”Bukan saya sengaja ingin mangkir...,” kata Anggodo panjang lebar dan penuh semangat.
Mendengar kemampuan Anggodo menyampaikan pikirannya secara berapi-api itu, jaksa Suwarji pun memohon hakim agar sidang kembali dilanjutkan. ”Melihat perkembangan terdakwa, saya minta kiranya dakwaan dibacakan hari ini,” ucapnya.
Dan, hakim Tjokorda pun meralat putusan sebelumnya dengan memerintahkan agar sidang dilanjutkan. Protes dari OC Kaligis pun tak ditanggapi hakim. ”Kalaupun meninggal (Anggodo), itu bukan urusan kami,” kata Kaligis.
Sidang itu nyatanya sukses digelar walau sesekali suara JPU yang membacakan dakwaan ditingkahi dengan dengkur Anggodo.... (Ahmad Arif)
Sumber: Kompas, 12 Mei 2010