Agaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin melemah. Minimal itulah persepsi publik terhadap lembaga yang pernah dinilai sebagai superbody ini.Entah ada skenario pelemahan atau tidak, persepsi masyarakat atas lembaga ini semakin lunglai saja.
Ketidakpastian penanganan kasus hukum terhadap dua unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, jelas memengaruhi kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
”Kami mengharapkan keputusan yang cepat terhadap kasus hukum Bibit-Chandra,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Minggu (13/6).
Johan menambahkan, tugas besar KPK tak hanya terkait penanganan atau penindakan terhadap tindak pidana korupsi, tetapi juga tugas-tugas pencegahan. ”Misalnya, kajian sistem atau reformasi birokrasi,” katanya.
Kejagung Siap Stop Gaji dan Tunjangan
Pemeriksaan terhadap dua jaksa kasus Gayus Tambunan, Cirus Sinaga dan Poltak Manulang, akan dilakukan hari ini (14/06). Kedua tersangka kasus mafia pajak itu dijadwalkan hadir pada pukul 10.00 WIB di Mabes Polri. Jika bukti-bukti dianggap sudah cukup, mereka terancam ditahan.
Sebut PK Jadi Skenario Selamatkan Bibit-Chandra
Upaya peninjauan kembali (PK) atas pembatalan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) Bibit-Chandra kembali diprotes. Kali ini protes datang dari kubu lawan, yakni kubu Anggodo. Kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, menilai PK tersebut hanya merupakan upaya Kejagung mengulur waktu dalam rangka menyelamatkan dua pimpinan KPK tersebut dari status tersangka.
TIDAK ada yang dapat menyangkal, KPK kini menghadapi masalah serius yang dapat mempunyai implikasi langsung kepada percepatan dan gerakan pemberantasan korupsi di tanah air. Bahkan, banyak pihak berpikiran, KPK memang disengaja "diarahkan" menuju "tubir jurang" untuk segera "dikremasi" pasca putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI yang memerintahkan persidangan tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Apalagi, setelah melihat langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung -justru mengajukan peninjauan kembali (PK), bukan deponering.
Selesaikan Kasus SKPP Bibit-Chandra
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta turun tangan dalam kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah. Hal itu ditujukan untuk menghindarkan terjadinya jeda pemberantasan korupsi karena status tersangka yang disandang Bibit dan Chandra.
Waktu pendaftaran calon ketua KPK tinggal sehari. Namun, hingga kini, anggaran panitia seleksi (pansel) ketua KPK sebesar Rp 2,5 miliar belum turun. Untuk melangsungkan kegiatannya, pansel ketua KPK meminjam anggaran Kemenkum HAM. ''Benar. Belum turun. Jadi, kami ngutang dulu ke Kemenkum HAM,'' ujar Sekretaris Pansel Ketua KPK Achmad Ubbe ketika dihubungi kemarin (12/6).
Kuasa hukum mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Susno Duadji akan mendaftarkan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi pada Senin (14/6) ini. Uji materi diajukan terhadap Pasal 10 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Ari Yusuf Amir, salah seorang pengacara Susno, menyampaikan hal tersebut kepada Kompas, Minggu (13/6). ”Kami anggap Pasal 10 Ayat 2 itu menghilangkan hak-hak dasar warga negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 D dan 28 G UUD 1945,” kata Ari.
Alokasi dana seperti dana aspirasi di DPR ternyata biasa dipraktikkan di daerah. Selain Jawa Timur, diam-diam sebanyak 100 anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah telah mendapatkan jatah dana aspirasi. Setiap anggota DPRD Jawa Tengah memperoleh Rp 750 juta per tahun.
Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Partai Golkar Bambang Sadono di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (12/6), mengakui adanya dana alokasi untuk aspirasi konstituen para anggota legislatif itu, tetapi pengelolaannya tetap ditangani eksekutif.
Maraknya politik pencitraan, termasuk dalam pemilihan umum kepala daerah dewasa ini, membuat biaya politik semakin mahal. Biaya politik tersedot untuk membayar jasa lembaga survei dan konsultan politik. Inilah masa ”panen raya” konsultan politik.
Lingkaran Survei Indonesia (LSI), misalnya, mengklaim telah memenangkan 17 calon gubernur dalam pemilu kepala daerah sejak tahun 2005 atau lebih dari 50 persen jumlah gubernur di seluruh Indonesia. Saat ini LSI sedang menangani dua calon gubernur yang sedang bertarung dalam Pilkada 2010.