Dana Komunikasi Intensif untuk Serap Aspirasi
Reses bagi anggota DPR merupakan masa bergelimang anggaran. Setiap melakukan kunjungan kerja pada masa ini, setiap anggota akan mendapat dana komunikasi intensif. Besarnya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 103 juta per anggota setiap reses.
"Notabene, dana ini akan masuk ke kantong pribadi angota DPR," sorot Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Uchok Sky Khadafi di Jakarta kemarin (22/7). Menurut dia, anggaran untuk upaya penyerapan aspirasi itu terus berlipat-lipat.