64 Anggota DPR Belum Setor LHKPN

Upaya penyadaran soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota dewan yang bandel mulai menuai hasil signifikan. Empat anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) kemarin (22/7) menyerahkan 26 LHKPN anggota fraksinya.

Empat anggota FPAN itu adalah Ahmad Rubai, A. Bakri, Viva Yoga Mauladi, dan Dewi Coryati. Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar.

''Hari ini (kemarin, Red) kami sudah mengembalikan LHKPN secara lengkap dari semua anggota Fraksi PAN. Sebab, ini adalah tanggung jawab sebagai anggota dewan yang mewakili rakyat,'' urai Viva Yoga Mauladi.

Yoga menuturkan, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa telah menginstruksi seluruh anggota fraksinya supaya menyerahkan LHKPN. Bahkan, para anggota PAN yang belum melapor akan dikenai sanksi. ''Yang tidak memenuhi kewajiban tersebut akan dikeluarkan dari keanggotaan partai. Itu instruksi dari Ketum (Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Red),'' imbuh Yoga.

Ketika ditanya soal keterlambatan pelaporan hingga tujuh bulan, Yoga berkilah bahwa masih banyak anggota FPAN yang tergolong baru. Dengan alasan itu, dia menyatakan banyak anggota dewan yang kesulitan mengisi formulir LHKPN.

''Kejadian keterlambatan itu tidak disengaja karena kami mengalami kesulitan dalam pengisiannya. Kami tidak mau kalau tidak sempurna. Berlembar-lembar lho itu (LHKPN),'' papar Yoga.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengapresiasi penyerahan LHKPN anggota dewan dari FPAN. Dia berharap, langkah responsif yang dilakukan PAN bisa diikuti fraksi-fraksi yang lain.

Hingga kini, lanjut Haryono, tindak lanjut penyadaran soal LHKPN secara keseluruhan terjadi peningkatan hingga 80 persen. ''Dari setiap fraksi rata-rata sudah bertambah yang melaporkan harta kekayaannya,'' imbuh Haryono.

Namun, masih ada 64 anggota dewan yang belum mau menyerahkan LHKPN. Rinciannya, 8 orang dari PDIP, 20 anggota Demokrat, 5 Gerindra, 19 Golkar, 3 Hanura, 4 PKS, 2 PKB, dan 3 orang dari PPP. (ken/c4/ari)
Sumber: Jawa Pos, 23 Juli 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan