Peringatan hari kemerdekaan senantiasa membawa kegembiraan bagi para penjahat melalui pemberian grasi dan amnesti oleh Presiden, tak terkecuali bagi para koruptor.
Tahun ini ada 58.400 orang napi, dan 341 di antaranya koruptor, diberi remisi. Beberapa di antaranya adalah mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan yang memperoleh diskon hukuman tiga bulan dan mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani yang hukumannya dikurangi tiga tahun sehingga bisa langsung keluar dari penjara.