Nunun Sehat, KPK Bersiap

Lima bulan lebih menjalani perawatan di Singapura, kondisi Nunun Nurbaetie dikabarkan membaik oleh pengacaranya, Partahi Sihombing. Tapi Partahi belum bisa memastikan apakah Nunun akan segera kembali ke Tanah Air untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebagai orang yang dituding punya peran kunci di balik kasus dugaan suap dalam pemilihan Miranda Swaray Goeltom, Nunun tak pernah bisa dihadirkan di persidangan untuk bersaksi. Sementara itu, sejumlah saksi di bawah sumpah dan terdakwa di persidangan berulang kali menyebut keterlibatan Nunun.

Partahi mengatakan kondisi fisik kliennya normal dan bisa beraktivitas, namun belum tentu bisa mengingat masa lalunya. "Kan justru mengingat masa lalu yang dibutuhkan dalam pemeriksaannya," kata Partahi.

Ia menegaskan, hingga kini belum ada surat panggilan baru dari KPK untuk kliennya. Menurut Partahi, KPK hanya bisa memanggil Nunun apabila sudah ada status baru bagi kliennya itu. Sebab, proses pemeriksaan Nunun sebagai saksi sudah selesai.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto mengatakan penyidik masih memproses tiga nama calon tersangka lain, termasuk Nunun, setelah pada Rabu lalu 26 tersangka baru diumumkan. "Untuk NN sedang didalami alat buktinya," kata Bibit. AMIRULLAH | REZA MAULANA | MAHARDIKA SATRIA HADI

Sembuh, tapi...

Kondisi Nunun dikabarkan membaik. Namun, menurut pengacaranya, ingatannya belum tentu bisa kembali. Inilah riwayat orang yang diduga menjadi penyalur cek pelawat untuk DPR itu.

2004

7 Juni
Dari kantornya di Jalan Riau 17, Menteng, Nunun memerintahkan Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo menyiapkan "tanda terima kasih" kepada anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat yang mendukung Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

8 JUNI
Miranda menang telak. Ia mengumpulkan 41 suara dari 56 suara anggota Komisi Keuangan dan Perbankan. "Tanda terima kasih" dibagikan.

2008

9 September
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melaporkan adanya aliran 480 lembar cek pelawat kepada 41 anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004. Cek disalurkan oleh Nunun Nurbaetie melalui Arie Malangjudo.

25 September
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Nunun, namun tak datang karena sakit.

9 Oktober
Nunun memenuhi panggilan KPK dan diperiksa tiga jam.

2009

9 Juni
KPK mengumumkan empat tersangka, yakni Dudhie Makmun Murod, Endin A.J. Soefihara, Hamka Yandhu, dan Udju Djuhaeri. Ketika itu disebutkan nama "Nyonya N" sebagai pemberi cek suap.

2010

23 Februari
Nunun berobat ke Singapura.

24 Maret
Nunun dicekal atas permintaan KPK.

25 Maret
Nunun kembali berobat ke Singapura. Belakangan, Imigrasi mengaku tak mencekal Nunun karena baru mendapat permohonan cekal dari KPK pada 26 Maret.

1 April
Nunun mangkir sebagai saksi persidangan dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod. Menurut surat keterangan dokter Jakarta Fascular Centre, ia menderita "pelupa berat".

6 April
Andreas Harry, spesialis saraf dan dokter pribadi Nunun, menunjukkan rekam medis pasiennya yang menunjukkan bahwa istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun ini pertama kali berobat pada September 2009 karena stroke, lalu pada 3 November 2009, 15 Februari 2010, serta 2-15 Maret 2010. Keterangan dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, menyebutkan, Nunun menderita amnesia yang mengarah ke demensia tipe alzheimer.

27 April
KPK menyatakan belum memiliki cukup bukti untuk menetapkan Nunun sebagai tersangka.

1 September
KPK menetapkan 26 politikus sebagai tersangka, dan mendalami alat bukti yang berkaitan dengan Nyonya "NN".

2 September
Pengacaranya mengatakan kondisi Nunun dikabarkan membaik dan normal, namun belum tentu bisa mengingat masa lalu.

TEKS: Y. TOMI ARYANTO | EVAN
Sumber: Fakta persidangan dan keterangan saksi.
 
Sumber: Koran Tempo, 3 September 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan