Istri Akui Gayus Sogok Hakim Muhtadi Asnun

Pakai Uang Tunai USD 40 Ribu

Istri Gayus Halomoan Tambunan, Milana Anggraeni, untuk kali pertama muncul ke publik. Pegawai Pemprov DKI Jakarta itu bersaksi dalam sidang kasus penyuapan dengan terdakwa Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus perpajakan Gayus.

Dalam kesaksiannya, Milana mengakui Gayus memberikan uang hampir Rp 360 juta kepada Asnun agar divonis bebas murni. ''Dia (Gayus) ngomong, uang (USD 40 ribu) itu katanya buat hakim Asnun. Malamnya (sebelum pembacaan vonis) dia cerita sama saya,'' tutur Milana dalam sidang kemarin (2/9).

Perempuan 31 tahun tersebut juga mengakui suaminya pernah menunjukkan pesan singkat dari Asnun yang meminta kopi tambahan. Gayus mengartikan pesan tersebut secara implisit bahwa Asnun menghendaki uang suap yang lebih besar.

Milana juga menyaksikan Gayus mengambil uang tunai USD 40 ribu dari laci di rumahnya yang digunakan menyimpan mata uang asing. Setelah itu, Gayus pamit untuk menyerahkan uang tersebut kepada Haposan Hutagalung, pengacaranya, agar diserahkan kepada Asnun.

Sidang kemarin seharusnya juga mendengarkan kesaksian Gayus. Namun, karena Gayus tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agenda itu ditunda pekan depan. (kuh/c5/agm)
Sumber: Jawa Pos, 3 September 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan