DPR diminta mempercepat uji kelayakan calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. DPR juga diminta menetapkan masa jabatan calon pengganti pimpinan KPK itu selama empat tahun.
Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum akan meneliti informasi tentang seseorang yang mirip tersangka kasus mafia pajak Gayus HP Tambunan di Bali. Seseorang mirip Gayus itu muncul di arena pertandingan tenis.
”Kalau foto itu benar, Satgas akan mengambil langkah untuk segera diambil tindakan,” tandas Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/11).
Sebagian fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat telah melarang anggotanya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Namun, empat dari sembilan anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR tetap berencana ke Belanda pada 15-19 November mendatang.
Empat anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR yang akan ke Belanda adalah Eva Kusuma Sundari dari Fraksi PDI-P yang juga bertindak sebagai ketua rombongan, Muhammad Syaiful Imam (Fraksi PKS), Nur Yasin (Fraksi PKB), dan Mustofa Assegaf (Fraksi PPP).
Pelaksana tugas Jaksa Agung, Darmono, mengatakan tetap akan mengesampingkan perkara atau mendeponir kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah. “Kami tetap berkomitmen ambil langkah deponering. Kalau berubah, nanti dibilang pagi kedelai sore tempe,” kata Darmono, akhir pekan lalu.
Pemerintah daerah dianggap kurang responsif.
Setelah kepergiannya ke Jerman menuai kecaman dan ancaman sanksi dari pemerintah pusat, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno berencana mengunjungi lokasi bencana gempa dan tsunami di Mentawai. Dalam kunjungan kali ini, Irwan akan ditemani Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, rekannya satu partai di Partai Keadilan Sejahtera.
Dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang diadukan ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dugaan korupsi itu berupa penggelembungan dana dalam proyek pengadaan sembilan alat Pangkalan Data dan Informasi Pendidikan (Padati) berbasis web senilai Rp 720 Juta.
Lembaga Independen Pemantau Korupsi (Lippkor) mengadukan kasus ini pada Jumat pekan lalu. "Indikasi penyimpangan dan penggelembungannya sudah sangat terlihat jelas," kata koordinator Lippkor, Heriyanto, kemarin. Pejabat, panitia lelang, hingga kontraktor harus bertanggung jawab.
Masyarakat menilai, kinerja pemerintah dalam memberantas korupsi kian buruk. Masyarakat juga menilai, integritas lembaga penegak hukum, baik Polri, Kejaksaan Agung, maupun pengadilan, masih buruk atau negatif. Namun, masyarakat menilai, integritas Komisi Pemberantasan Korupsi baik atau positif.
Meskipun berkas penyidikan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum atas nama mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra sudah dinyatakan lengkap, Kejaksaan Agung belum menahan Yusril. Pasalnya, alasan dan syarat penahanan Yusril dinilai belum terpenuhi.
”Sepanjang syarat-syarat terpenuhi, penahanan akan kami lakukan. Sebaliknya, sepanjang syarat-syarat tidak terpenuhi, penahanan tidak akan kami lakukan,” kata Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono saat sarasehan dengan wartawan di Bandung, akhir pekan lalu.
Semua hakim Mahkamah Konstitusi siap menghadapi konsekuensi apa pun dari hasil kerja tim investigasi. Apabila ada indikasi penyimpangan, baik pelanggaran kode etik maupun pidana, MK siap membentuk panel etik yang bisa berujung pada majelis kehormatan hakim atau menjalani proses hukum pidana di kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Asral Rachman divonis lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan. Asral dinilai terbukti menerima suap dan memberikan izin penebangan hutan kepada sejumlah perusahaan selama 2002-2005 sehingga merugikan negara Rp 889,2 miliar.
”Terdakwa terbukti bersalah melakukan pidana korupsi,” kata ketua majelis hakim Nani Indrawati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (5/11). Majelis hakim lainnya adalah Herdin Agusten, Ahmad Linoh, Soefialdi, dan Slamet Subagyo.