Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Mochtar Mohamad sebagai tersangka untuk tiga kasus korupsi.
Ketiga kasus itu adalah dugaan penyuapan dalam perolehan Adipura 2010, penyuapan dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2010, serta penyalahgunaan APBD tahun 2009.
Penetapan status Mochtar Mohamad sebagai tersangka disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto di Jakarta, Selasa (16/11).