BK DPR; PDI-P Tetap Nonaktif dan Tidak Terikat

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR akan menonaktifkan dua anggotanya di Badan Kehormatan DPR selama masih ada fraksi yang belum mematuhi keputusan Rapat Pimpinan DPR. Kesepakatan itu adalah menarik dan mengganti anggotanya di BK DPR.

”Selama PDI-P nonaktif dari BK DPR, kami tidak terikat dengan semua keputusan badan itu,” kata mantan Ketua BK DPR dari Fraksi PDI-P, Gayus Lumbuun, Rabu (1/12) di Jakarta.

Menurut Gayus, Rapat Pimpinan DPR pada 25 November 2010 telah memutuskan, semua fraksi akan menarik dan mengganti pimpinan serta anggotanya di BK DPR paling lambat Senin, 29 November 2010. Langkah ini dilakukan untuk menyelesaikan konflik internal di BK DPR.

Namun, ketika Selasa lalu Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menetapkan kembali BK DPR, ternyata hanya empat dari 11 anggota yang diganti. Fraksi PDI-P mengganti semua anggotanya yang berjumlah dua orang.

Fraksi Partai Demokrat mengganti satu dari tiga anggotanya di BK DPR, sedangkan Fraksi Partai Golkar mengganti satu dari dua anggotanya.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tidak mengganti anggotanya di BK DPR.

Jika Fraksi PDI-P tidak aktif di BK DPR karena ada fraksi yang belum mengganti anggota BK, berarti anggota badan itu hanya sembilan orang. Dari sembilan fraksi di DPR, juga hanya enam yang punya wakil di BK DPR. Tiga fraksi yang tidak punya wakil adalah PDI-P, Gerindra, dan Hanura.

Kondisi ini, menurut Gayus, tidak sesuai dengan Pasal 80 Tata Tertib DPR yang menyatakan, anggota BK terdiri dari 11 orang dengan memerhatikan perimbangan tiap fraksi.

Gayus juga mengingatkan, pimpinan DPR tidak dapat mengambil alih wewenang BK DPR. Pernyataan ini untuk menanggapi penjelasan Wakil Ketua DPR Anis Matta bahwa pimpinan DPR telah mengklarifikasi dan memutuskan, kepergian delapan anggota BK DPR ke Yunani, dengan mampir dua hari di Turki pada Oktober lalu, adalah sesuai prosedur.

Ray Rangkuti, aktivis Lingkar Madani Indonesia, menilai, pernyataan Anis Matta itu menimbulkan masalah baru. Hal itu karena anggota BK DPR yang pergi ke Yunani belum diperiksa oleh BK DPR. (NWO)
Sumber: Kompas, 2 Desember 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan