Jumat (19/11) esok, tim kuasa hukum Tama Satrya Langkun dari Kontras, LBH Jakarta dan Inconesia Corruption Watch (ICW), akan menemui tim penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Tim kembali mendesak penyelesaian kasus penganiayaan terhadap Tama.
Sebelumnya, pada Selasa (16/11) lalu, tim telah menemui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar untuk meminta keterangan terkait lambatnya proses penyidikan. Boy mengelak tuduhan, dengan mengatakan keterlambatan itu terjadi karena penyidik kekurangan alat bukti dan saksi.