Polisi dan LSM Lakukan Gelar Perkara Penganiayaan Aktivis ICW

Jumat (19/11) esok, tim kuasa hukum Tama Satrya Langkun dari Kontras, LBH Jakarta dan Inconesia Corruption Watch (ICW), akan menemui tim penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Tim kembali mendesak penyelesaian kasus penganiayaan terhadap Tama.

Sebelumnya, pada Selasa (16/11) lalu, tim telah menemui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar untuk meminta keterangan terkait lambatnya proses penyidikan. Boy mengelak tuduhan, dengan mengatakan keterlambatan itu terjadi karena penyidik kekurangan alat bukti dan saksi.

Kasus Mesin Jahit; KPK Tahan Bos Rekanan Departemen Sosial

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Direktur Utama PT Lasindo, Musfar Aziz, dalam kasus pengadaan mesin jahit di Departemen Sosial pada 2004 dan 2006. Musfar dibawa ke Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat setelah menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam kemarin.

“Dia ditahan untuk kepentingan penyidikan,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin. Johan mengatakan, Musfar ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak kemarin.

Syaukani Berobat ke Singapura

Bekas terpidana kasus korupsi, Syaukani Hasan Rais, bertolak ke Singapura untuk menjalani perawatan medis kemarin. Bekas Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, itu akan menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

“Kalau bisa, sembuh normal. Tapi paling tidak mata Bapak bisa melihatlah,” kata Selvi Agustina, putri sulung Syaukani, sesaat menjelang keberangkatan.

Terdakwa Blok Cepu Bebas

Pengadilan Negeri Bojonegoro memutus bebas Kamsoeni, 57 tahun, terdakwa kasus korupsi dana sosialisasi pembebasan tanah di Blok Cepu senilai Rp 3,8 miliar, kemarin. Putusan bebas ini berbanding terbalik dengan tuntutan jaksa, yaitu hukuman 5,5 tahun atas mantan Asisten I Pemerintah Bojonegoro itu.

Putusan bebas ini juga diwarnai dissenting opinion (perbedaan pendapat hakim). Ketua majelis hakim Rini Sesulih Bastam mengatakan Kamsoeni terbukti melakukan korupsi, sedangkan dua anggotanya, Setyo Yoga dan Ahmad Yani, mengatakan terdakwa tidak terbukti melakukan korupsi.

Isu Makelar Perkara di Mahkamah Konstitusi Harus Tuntas

“Pada 8 Desember, hasil kerja tim investigasi akan diumumkan.”

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menegaskan, isu makelar perkara yang menimpa institusi yang dipimpinnya harus dituntaskan. Tim investigasi yang dipimpin pengamat hukum Refly Harun harus mampu menyelesaikan tugasnya mengungkap kebenaran isu tersebut. “Sikap MK dan hakim MK teguh untuk mengungkap hingga tuntas isu makelar perkara yang dilempar Refly,” kata Mahfud di kantornya kemarin.

Krakatau Steel Akui Ada Wartawan Minta Saham

PT Krakatau Steel Tbk membenarkan kabar bahwa ada wartawan yang meminta jatah saham perdana perusahaan. "Pernah wartawan telepon dan bertanya apakah saya bisa membantu mendapatkan saham," kata Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel Wawan Hermawan kemarin.

Namun, kepada si penelepon, Wawan menjawab bahwa manajemen Krakatau Steel tidak berwenang membagi-bagikan saham. Dia lalu meminta wartawan itu menghubungi penjamin emisi.

Sayangnya, Wawan lupa nama wartawan itu. "Tapi saya tidak merasa diancam atau diperas. Entah kalau pihak lain yang diperas," kata dia.

Gayus ke Bali Lewat Soekarno-Hatta

Menginap di hotel bertarif Rp 3 juta per malam.

Terdakwa kasus mafia pajak Gayus H. Tambunan berangkat ke Bali lewat Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan Gayus terbang menggunakan pesawat komersial, bukan pesawat carteran seperti isu yang beredar sebelumnya. "Pakai maskapai swasta," ujar Yoga di Jakarta kemarin.

Soal Penegakan Hukum; Mahfud: Presiden Harus Campur Tangan

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus berani campur tangan dalam proses penegakan hukum di Tanah Air.

"Presiden bisa menyuruh kepolisian dan kejaksaan ke arah yang jelas, itu harus. Sebab, penegak hukum tertinggi adalah presiden," kata Mahfud di kantornya kemarin.

Polisi Ogah Periksa Aburizal

Buyung terus menuntut agar keterlibatan Grup Bakrie dibongkar.

Kepolisian Republik Indonesia menyatakan tidak akan memeriksa Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dalam kasus kepergian Gayus H. Tambunan ke Bali. "Saya tegaskan, penyidik tak bisa bekerja tanpa didukung fakta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal I Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta kemarin.

Paduan Maut: Korupsi dan Perubahan Iklim

Perubahan iklim telah menjadi ancaman bagi keberlanjutan spesies manusia di bumi. Bagi masyarakat di negara berkembang, yang rentan terdampak, ancaman itu kian serius karena upaya adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim rentan dibajak koruptor.

Pesan tentang pentingnya mewaspadai korupsi dalam perubahan iklim    ditegaskan dalam International Anti-Corruption Conference (IACC) Ke-14 di Bangkok, Thailand, pada 10-13 November 2010. Sejumlah sesi secara khusus membahas korupsi yang bisa menggagalkan upaya adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim itu.

Subscribe to Subscribe to