Komisi Pemberantasan Korupsi cenderung kurang antusias menangani kasus korupsi bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gayus HP Tambunan. KPK hanya bisa berkoordinasi dan menyupervisi Kepolisian Negara RI dalam menangani kasus itu.
Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, Minggu (21/11), mengatakan, ”Untuk saat ini yang bisa dilakukan adalah koordinasi dan supervisi. Kecuali ada kasus baru lain yang bisa ditemukan atas penyalahgunaan wewenang oleh Gayus Tambunan yang merugikan keuangan negara.”